Pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK sudah dimulai secara serentak hari ini. Jadwal ini sesuai kesepakatan bersamaKupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Senin mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu serentak 2019 di tingkat kecamatan.
"Pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK sudah dimulai secara serentak hari ini. Jadwal ini sesuai kesepakatan bersama," kata Juru Bicara KPU Flores Timur, Kornelis Abon yang dihubugi dari Kupang,, Senin, terkait pleno tingkat PPK.
Menurut dia, rapat pleno seharusnya dimulai pada 18 April atau satu hari setelah pemungutan suara berlangsung pada Rabu, (17/4), tetapi karena ada perayaan Jumat Agung di Kota Larantuka, maka diundur ke tanggal 22 April.
Dia menambahkan, KPU menjamin dan menjaga suara pemilih yang dibawa dari tempat-tempat pemungutan suara (TPS), dan disimpan di kantor-kantor kecamatan.
"Selama kotak suara berisikan dokumen di kantor kecamatan, kami menjamin. Kami menjaga suara pemilih dari setiap TPS. Ada dokumen otentik berupa C1 plano di TPS sebagai jaminan," tuturnya.
Karena itu, masyatakat tidak perlu kuatir dengan hak suara yang sudah mereka berikan, baik kepada calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD maupun legislatif, ujarnya.
Secara terpisah, Juru Bicara KPU Lembata, Hermanus Tadon mengatakan, pihaknya sudah mulai menggelar rapat pleno ditingkat PPK.
"Mulai hari ini, sudah mulai berlangsung pleno ditingkat kecamatan. Kemungkian berlangsung beberapa hari karena proses rekapitulasi memakan waktu cukup lama, terutama untuk pemilu DPRD kabupaten," ucapnya.
Namun dia meyakini, pada 6 Mei 2019, KPU Kabupaten Lembata sudah bisa menggelar pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019