saya kira memang ada keteledoran dari pihak pengawas dan peserta juga tidak tahu kalau itu masalah besar, masalah kedisiplinan dan kejujuran

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta siswa tidak mengunggah soal Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di internet atau media sosial.

"Kemarin waktu UN SMA memang terjadi, saya kira memang ada keteledoran dari pihak pengawas dan peserta juga tidak tahu kalau itu masalah besar, masalah kedisiplinan dan kejujuran," ujar dia saat meninjau pelaksanaan UN di SMPN 11 Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, dia meminta siswa tidak mengulangi hal itu.

Menurut dia, siswa yang mengunggah soal di internet atau media sosial bisa mendapatkan sanksi nilainya nol atau dengan kata lain harus UN ulang. Begitu juga untuk pengawas, bisa dicabut haknya mengawas dan tidak boleh mengawas UN lagi.

Sebelumnya, sejumlah siswa SMA yang mengikuti UN memotret soal UNBK dan kemudian menyebarkannya melalui media sosial.

"Untuk itu, kami meminta peserta UN SMP tidak melakukan hal itu," imbuh dia.

Sebanyak 4.279.008 siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang dilaksanakan mulai 22 April hingga 25 April.

Untuk sejumlah wilayah, seperti Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur, UN baru akan dilaksanakan pada 23 April. UN tingkat SMP/MTS mengujikan empat mata pelajaran, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam.


UN SMP dan MTS tersebut diikuti 56.505 sekolah yang terdiri atas 39.326 SMP dan 17.719 MTS. Sekolah yang mengikuti UNBK mencapai 78 persen.


Sejumlah provinsi yang sudah menyelenggarakan UNBK secara keseluruhan atau 100 persen untuk tingkat SMP, yakni DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bangka Belitung.


Untuk tingkat MTS, provinsi yang menyelenggarakan UNBK secara keseluruhan, yakni DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Lampung, Bali, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Banten, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Riau, Papua Barat, dan Sumatera Utara.

Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019