Painan, (ANTARA) - Sejumlah kotak surat suara hasil pemilihan umum serentak 17 April 2019 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbakar pada Senin dinihari sekitar jam 01.30 WIB.

"Yang terbakar sekitar 10 kotak suara, kendati demikian kami masih akan menghitung ulang," kata Komisioner KPU Pesisir Selatan, Medo Patria di kantor Camat Koto XI Tarusan, Senin.

Ia menambahkan kotak surat suara tersebut terbakar disaat petugas penyelenggara pemilu masih menghitung hasil suara per TPS.

"Selain masih dalam tahap menghitung, personel TNI dan Polri juga bersiaga di lokasi," ungkapnya.

Usai mengetahui adanya kotak surat suara yang terbakar, secara bersamaan kotak surat suara lainnya langsung dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

Saat ini di lokasi hadir Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Ferry Herlambang dan Komandan Kodim 0311/Pesisir Selatan, Letkol Kav. Edwin Dwiguspana.

Bupati dan rombongan langsung mengecek lokasi kotak surat suara yang terbakar dan mengecek kotak surat suara yang tidak terbakar.

Ia berpesan agar semua pihak menahan diri atas kejadian ini sehingga suasana tetap kondusif.

"Jangan berpikir macam-macam, penyelenggara pemilu dan pihak terkait akan maksimal mencari akar permasalahan dari kejadian ini," sebutnya.

Lokasi tempat kotak suara yang terbakar sudah dipasang garis polisi dan terlihat puluhan polisi berseragam berjaga di lokasi.

Di Kecamatan Koto XI Tarusan Terdapat 23 nagari (desa) dan 157 TPS, sebelum kotak surat suara terbakar penyelenggara pemilu telah menghitung surat suara di 18 TPS.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Ferry Herlambang dan Komandan Kodim 0311/Pesisir Selatan, Letkol Kav. Edwin Dwiguspana meninjau lokasi kotak suara yang terbakar. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019