Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengusulkan agar sepak bola tidak mendapatkan hibah dari pemerintah daerah, namun hanya mendapat bantuan sosial (bantuan sosial). "APBD harus perpihak kepada rakyat, " kata Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri, Agustinus Palembangan. Hal tersebut disampaikan Agustinus dalam acara lokakarya mengenai Permendagri No59 tahun 2007 tentang Perubahan Permendagri No13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP No37 tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan di Bandung 17-18 November 2007. Agustinus mengatakan, usulan tersebut didasarkan pada Permendagri 59/2007 yang hanya menyebutkan bahwa hibah hanya untuk pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Hibah kepada pemerintah, bertujuan untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan di daerah. Kepada perusahan daerah, untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Hibah kepada pemerintah daerah lain, untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan layanan dasar umum, dan hibah untuk masyarakat atau ormas bertujuan untuk meningkatkan partisipasi penyelenggaraan pembangunan daerah. "Intinya hibah terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Instansi yang berkaitan dengan itu misalnya, PMI, Pramuka, Korpri, KPU Daerah dan KONI," katanya. Agustinus berharap, kepala daerah dapat menghayati bahwa APBD adalah untuk rakyat misalnya untuk peningkatan pendidikan dan kesehatan dan bukannya untuk kelompok tertentu. Kecuali bantuan sosial, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan dengan sosial seperti, klub sepak bola dan pembangunan tempat ibadah. "Jadi, kalau hibah identik dengan urusan pemerintahan, sedangkan bansos tidak," ujarnya. Lebih jauh, Agustinus menjelaskan, sebelumnya terdapat ketimpangan dalam penggunaan APBD. Ada daerah yang pendapatan asli daerah Rp9 miliar, tapi untuk sepak bola Rp18 miliar. Ada juga daerah yang mengalokasikan bantuan untuk pendidikan Rp7 miliar, tapi untuk klub sepak bola Rp15 miliar. "Hal itu, harusnya tidak terjadi. APBD berasal dari rakyat dan sudah seharusnya kembali ke rakyat. Kepala daerah harus menghayati itu," demikian Agustinus.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007