"Ini merupakan kerja keras semua pihak sehingga warga yang mempunyai hak pilih dengan kesadaran tinggi mencoblos," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zainal Abidin di Tangerang, Minggu.
Ali mengatakan petugas KPPS dan PPK telah bekerja maksimal agar PSU berjalan lancar sesuai waktu yang ditetapkan sehingga dominan pemilih memberikan hak suara.
Menurut dia, pihaknya berharap pemilih yang tidak mencoblos bukan berarti golput melainkan kemungkinan ada tugas lain yang dianggap lebih penting.
Hal tersebut terkait sebanyak 236 suara maka 202 suara mencoblos di Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, mencoblos ulang pada Minggu (21/4) setelah mendapatkan rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan setempat.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Teknis, Akhmad Subagja mengatakan alasan pencoblosan ulang karena ada laporan bahwa empat warga dari lain daerah dan memiliki e-KTP luar mencoblos di TPS 1 Desa Bunar.
Namun empat warga itu tidak memiliki kartu undangan mencoblos model C-6 berupa surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.
Bahkan empat pemilih tersebut juga tidak terdaftar dan tanpa memiliki A-5 sebagai bukti dapat mencoblos di daerah lain.
Beberapa pemilih yang merupakan warga setempat merasa curiga kemudian melaporkan ke Panwas Kecamatan sehingga akhirnya ditindaklanjuti.
Panwas setempat memeriksa berkas dan saksi maka akhirnya pencoblosan dihentikan sementara di TPS 1 RT 10/01 Desa Bunar.
Ketika pencoblosan di TPS 1 di Desa Bunar pada 17 April 2019 itu hadir sebanyak 170 pemilih dari 236 hak pilih yang terdaftar di KPU Kabupaten Tangerang.
KPU setempat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahap kedua sebanyak 2.118.565 orang tersebar pada 29 kecamatan.
Hasil DPT tersebut sebanyak 1.198 pemilih merupakan penyandang disabilitas yang merupakan tuna daksa, tuna netra, tuna rungu (wicara), tuna grahita, mereka mencoblos pada 8.851 TPS.
Ali menambahkan kinerja petugas pada pencoblosan ulang itu dianggap baik karena memantau sejak pagi hingga siang hari.
Selain itu, dalam pemantauan tersebut juga hadir Ketua Desk Pemilu Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif dan Kepala Satpol PP setempat, Yusuf Herawan.
Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019