Banda Aceh (ANTARA News) - Jajaran kepolisian Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terus mengembangkan temuan mesin bubut yang diduga berperan dalam memproduksi senjata rakitan di wilayah itu. "Polres Aceh Besar terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus, apakah benar bahwa mesin bubut yang ditemukan di Desa Panca, Kecamatan Lembah Seulawah itu memproduksi senjata rakitan," kata Kabid Humas Polda NAD, Kombes Pol Jodi Hariyadi, di Banda Aceh, Sabtu. Jodi menjelaskan, Polres Aceh Besar menemukan seunit mesin bubut (pengolah besi) bersama barang bukti lainnya berupa sebuah laras senjata di kawasan Panca, pedalaman Aceh Besar dalam sebuah operasi yang digelar Jumat (16/11). Mesin bubut yang diduga digunakan untuk memproduksi senjata rakitan itu memiliki berat sekitar lima ton, dengan merek Ching-Fong. Bersama mesin bubut itu, polisi menahan delapan warga yang diduga terkait dengan keberadaan mesin tersebut, jelas Jodi. "Yang jelas, kita akan terus mengembangkan temuan mesin bubut itu, apakah digunakan untuk memproduksi senjata rakitan atau tidak. Karenanya, delapan pria yang ditahan itu hanya untuk dimintai keterangan secara rinci," tambah dia. Ia menjelaskan, upaya aparat kepolisian untuk memburu pemilik senjata api standar dan rakitan yang hingga kini masih beredar secara illegal di sejumlah wilayah di Aceh itu bertujuan untuk menekan angka kriminalitas bersenjata, seperti perampokan dan pemerasan. Jika dalam penyelidikan dan pengembangan kasus nanti membuktikan bahwa mesin bubut tersebut digunakan untuk memproduksi senjata rakitan pasca kesepakatan damai yang ditandatangani di Helsinki, 15 Agustus 2005, maka pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku, jelas Jodi. Gubernur Irwandi Yusuf, Kapolda Irjen Pol Rismawan dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Supiadin AS dan Kajati, telah menginstruksikan agar pengunaan senjata illegal segera dihentikan dengan mengeluarkan maklumat. "Kita melakukan razia untuk memperoleh senjata api standar atau rakitan, termasuk komponen lainnya terkait juga mesin yang memproduksi barang illegal di Aceh sebagai upaya kita menekan kriminalitas bersenjata yang akhir-akhir meresahkan masyarakat," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007