Ketua PPK Kecamatan Medan Petisah, Adly Nasution, mengatakan, penundaan perhitungan suara hasil Pemilu 2019 ini ditunda karena faktor keamanan dan kenyamanan.
"Demi kenyamanan dan arena keamanan perhitungan suara, melihat situasi politik yang saat ini kita tahu sedang memanas, maka rekapitulasi kami tunda," ujarnya, Kamis (20/4)
Penundaan ini, kata dia, mengantisipasi situasi seperti pelemparan, ataupun kericuhan lain.
"Karena tidak mungkin keamanan sepenuhnya kami libatkan pihak TNI dan Polri. Jadi kami berharap kepada masyarakat dan saksi bisa juga bersifat sabar,"
Lebih lanjut, kata dia, rekapitulasi perhitungan suara akan dilaksanakan kembali pada Minggu (21/4) pukul 08.00 Wib di Lantai dua Kantor Kecamatan Medan Petisah yang beralamat di Jalan Iskandar Muda Medan.
"Saya harap bapak dan ibu bisa pahami bersama," tuturnya
Penundaan rekapitulasi perhitungan suara ini rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu. "Tidak ada yang harus kita tutup-tutupi, karena kita juga sudah berkoordinasi dan mendapat rekomendasi dari panwas," katanya.
Puluhan saksi yang sudah hadir di Kantor Kecamatan Medan Petisah pada sore itu terpaksa harus pulang.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019