Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan warga ibukota turut memberikan andil dalam kemacetan lalu lintas dengan seringnya tidak mematuhi aturan lalu lintas (Lalin) sehingga menganggu pengoptimalan fungsi jalan. "Kemacetan lalu lintas tidak semata-mata hanya karena pembangunan jalur Busway, namun pelanggaran lalu lintas juga memberikan andil," katanya di Balaikota Jakarta, Jumat. Ia mencontohkan pelanggaran larangan parkir dan pelanggaran larangan stop oleh pengguna kendaraan pribadi membuat fungsi jalan menjadi terganggu yang berakibat pada tersendatnya arus lalu lintas. "Ini termasuk yang akan kita tangani sehingga masalah kemacetan lalu lintas di ibukota dapat diselesaikan. Oleh karena itu saya minta semua pihak ikut serta memperbaikinya," ujar Fauzi Bowo. Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Kamis (15/11), memaparkan kerumitan lalu lintas di Jakarta juga disebabkan masih banyak warga pengguna jalan tidak bersikap bijaksana saat mengendarai kendaraannya. Prijanto menilai, untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, tidak semata-mata hanya dilakukan dengan menambah jalan, membatasi operasional kendaraan pribadi namun juga harus diikuti dengan perubahan perilaku pengguna jalan. Data dari Pemprov DKI Jakarta menyatakan saat ini jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 5,5 juta masing-masing 5,4 juta kendaraan pribadi dan 84.891 kendaraan umum dengan pertumbuhan 9,5 persen per tahun. Panjang jalan yang ada 7.650 kilometer dengan luas jalan 40,1 kilometer persegi atau setara dengan 6,2 persen dari luas wilayah DKI dengan pertumbuhan jalan 0,01 per tahun. Kerugian akibat kemacetan lalu-lintas diperkirakan Rp12,8 triliun per tahun dinilai dari nilai waktu, biaya bahan bakar dan biaya kesehatan. Data dari Study on Integrated Transportation Master Plan (SITRAMP) oleh JICA/Bappenas memaparkan bila hingga 2020 tidak ada perbaikan pada sistem transportasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) maka kerugian ekonomi akan mencapai Rp65 triliun per tahun. Jumlah itu terdiri atas kerugian biaya operasional kendaraan Rp28,1 triliun dan kerugian nilai waktu perjalanan Rp36,9 triliun.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007