Surat suara pemilihan DPRD Kabupaten yang seharusnya untuk daerah pemilihan 3 tertukar dengan daerah pemilihan lain, sehingga pemillihan pada 17 April tidak berjalan maksimal, sehingga perlu dilakukan PSLCianjur (ANTARA) - Lima tempat pemungutan suara (TPS) dari 13 TPS di Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat, menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) berdasarkan rekomendasi Bawaslu Cianjur karena tertukarnya surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten.
Komisioner Bawaslu Jabar, Lolly Suhenti di Cianjur Sabtu, mengatakan dilakukannya PSL di lima TPS di Desa Sukamanah itu, karena terjadi permasalahan dalam ketersediaan logistik untuk pemilihan DPRD Kabupaten.
"Surat suara pemilihan DPRD Kabupaten yang seharusnya untuk daerah pemilihan 3 tertukar dengan daerah pemilihan lain, sehingga pemillihan pada 17 April tidak berjalan maksimal, sehingga perlu dilakukan PSL," tuturnya.
Lolly menjelaskan permasalahan lain yang ditemukan pihaknya dalam pendistribusian logistik yang terpaksa dilakukan petugas KPPS bukan di antar petugas dari KPU Cianjur dengan pengawalan serta kekurangan logistik yang seharusnya sudah diperkirakan.
"Kami dari Bawaslu Jabar, sudah memprediksi kekurangan surat suara itu dan sudah menyampaikan ke KPU Jabar sejak 15 Februari, dengan potensi kekurangan sebanyak 200 ribu lebih surat suara," ujarnya.
Jawaban dari KPU Jabar, tambah dia, pada awal Maret telah meneruskan adanya potensi kekurangan surat suara tersebut ke KPU RI."Permasalahnya pengadaan logistik dan seluruh keputusan ada di KPU RI, sehingga KPU Jabar tidak dapat memberikan kepastian pada kami," ucapnya.
Sebelumnya sudah terdeteksi adanya potensi kekurangan mengenai ketersedian logistik, namun penanganannya tidak cepat sehingga terjadi permasalah seperti yang terjadi di Cianjur.
"Harapan kami ke depan KPU Cianjur, dapat lebih cepat mendeteksi serta menindaklanjuti masukan yang kami berikan karena ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat pada pelaksana pemilu dalam hal ini KPU," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019