Hitung cepat dilakukan dengan sampel data secara random dan menggunakan metodologi ilmiah, sehingga hasilnya akurat dan daoat dipertanggungjawabkan
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menegaskan, lembaga survei melakukan hitung cepat atau "quick count" pada pemilu sebagai alat kontrol dan indikasi perolehan suara, guna megantisipasi potensi kecurangan.
"Hitung cepat dilakukan dengan sampel data secara random dan menggunakan metodologi ilmiah, sehingga hasilnya akurat dan daoat dipertanggungjawabkan," kata Burhanuddin Muhtadi pada "Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019 oleh Anggota Persepi" di Jakarta, Sabtu.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk (UI), Anggota Dewan Etik Persepi Asep Saefuddin (IPB), Ketua Persepi Phillips J Vermonte (CSIS), Sekretaris Persepi Yunanto Wijaya (Charta Politika), serta sejumlah pimpinan lembaga survei anggota Persepi.
Menurut Burhan Muhtadi, mekanisme hitung cepat dilakukan mulai dari pemetaan sampel di seluruh seluruh daerah di Indonesia dan kemudian pengambilen sample di tempat pemungutan suara (TPS) secara random. "Agar 'entri' data dapat dilakukan secara cepat, maka 'pollster' akan memfoto form C1 plano yang sudah diisi, di TPS yang menjadi sample dan kemudian dikirim ke tabulasi data," tuturnya.
Burhan mengingatkan, hitung cepat ini adalah kontrol penghitungan data sebagai indikasi sambil menunggu penghitungan data secara manual yang dilakukan oleh KPU. KPU menghimpun surat suara dari tingkat TPS secara berjenjang ke tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga ke tingkat nasional, dan akan menghitungnya di tingkat nasional pada 22 Mei mendatang.
Menurut Burhan, jika tidak ada hitung cepat atau "quick count" dalam waktu yang cukup lama, dia meyakini akan banyak saling klaim kemenangan di antara pendukung dua pasangan capres-cawapres. "Adanya klaim kemenangan 52, 55, 62 persen, tanpa ada argumentasinya, itu sulit dipertanggungjawabkan," ucapnya, menegaskan.
Dia menegaskan, lembaga survei yang melakukan hitung cepat dengan metodologi ilmiah, siap mempertanggungjawabkan hasil hitung cepatnya. "Siap dibedah untuk menjelaskan pengumpulan sampel, metologi, dan mekanismenya," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019