Medan (ANTARA News) - Pemerintah diminta agar tetap mengawasi segala tindak-tanduk para pemimpin dan pengikut ajaran Lia Eden yang selama ini dianggap bertentangan dengan ajaran agama Islam dan meresahkan masyarakat. Segala perkembangan para pendukung komoditas Eden yang dipimpin Lia Aminuddin itu harus diantisipasi dengan baik agar tidak sampai mempengaruhi masyarakat, kata Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Sumatera Utara, Prof Dr Abdullah Syah, MA, ketika dihubungi ANTARA News di Medan, Jumat. MUI Pusat sendiri telah mengeluarkan fatwa sesat bagi ajaran Lia Aminuddin alias Lia Eden dan jemaahnya sejak tahun 1997. Ajaran sesat itu dipublikasikan sejak 10 tahun lalu. Abdullah Syah menambahkan, ajaran Lia Eden dilarang pemerintah karena di markasnya yang berlokasi di Jakarta Pusat memberikan faham-faham yang membingungkan serta menyesatkan masyarakat. Selain itu, katanya, Lia Aminuddin sebagai orang pertama dan pendiri aliran sesat itu juga mengaku-ngaku sebagai utusan Jibril dan menganggap rumah yang ditempatinya itu sebagai "Kerajaan Tuhan". Pemerintah juga telah melarang pimpinan ajaran itu mengembangkan fahamnya kepada masyarakat karena tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Ketika ditanyakan perihal tuduhan Lia Eden bahwa yang sesat itu adalah MUI, Abdullah Syah mengatakan tudingan itu sangat lucu.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007