Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrrachman Ruki, meminta masyarakat tidak khawatir soal penanganan kasus dana ilegal Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). "Tidak perlu khawatir, kalau ini berhenti, Ketua KPK tetap ada kok," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat. KPK di bawah pimpinan Ruki sudah menyatakan, tidak dapat melanjutkan penyelidikan penerimaan dana DKP ke tingkat penyidikan karena masih menemui kendala untuk merumuskan apakah penerimaan itu berhubungan dengan jabatan para anggota DPR atau tidak. KPK pun sampai saat ini masih kesulitan untuk menemukan bukti penerimaan dana DKP itu oleh anggota DPR. Ruki mengatakan, KPK menyimpan rapi semua data dan bahan kasus DKP, sehingga kapan pun diperoleh informasi tambahan untuk kasus tersebut, penyelidikannya dapat dilanjutkan. "Semua tersimpan dan terdata dengan baik. Jadi, kapan pun itu diperlukan, penyelidikan dapat jalan terus. Jangan dikira sudah luput dari perhatian masyarakat. Tidak mungkin terjadi berkas di sini tidak lengkap atau dibawa pulang ke rumah," ujatnya. Ruki mengemukakan, memang sulit mengklasifikasikan penerimaan dana DKP oleh anggota DPR sebagai tindak pidana korupsi. Ia mencontohkan, dana yang tertulis untuk membiayai rapat DKP dengan anggota DPR. "Itu digunakan untuk membiayai makan di hotel tertentu. Semuanya ikut makan di situ, pengawal, `driver`, anggota DPR, sampai pejabat departemen yang ikut rapat," demikian Ruki. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean, menambahkan, tidak perlu khawatir dengan kelangsungan penyelidikan dana DKP karena meski kepemimpinan KPK yang sekarang berakhir, penyelidik yang menangani kasus tersebut masih bekerja di KPK. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007