Islamabad (ANTARA News) - Pakistan telah memulai proses ekstradisi bagi Rashid Rauf, seorang tersangka dalam rencara teroris untuk meledakkan sejumlah pesawat penumpang menuju-AS di Inggris, kata seorang pejabat senior setempat.
Penangkapan Rauf yang warga Inggris pada Agustus 2006 oleh Pakistan telah memicu kesiagaan keamanan di selutuh dunia dan penangkapan di Inggris.
"Kami telah memulai proses hukum sekarang ini untuk ekstradisi Rashid Rauf. Ia dicari oleh pemerintah Inggris," kata Tariq Pervaz, Direktur Jenderal Badan Penyelidikan Federal Pakistan.
Ia mengemukakan, "Proses itu akan berlangsung satu pekan hingga 10 hari. Ekstradisi itu akan diputuskan melalui jalur hukum setelah penyelesaian formalitas."
Kabinet Pakistan yang akan mengakhiri masa tugas Kamis pagi mensahkan perjanjian mengenai transfer tawanan antara Pakistan dan Inggris, demikian pernyataan dari kantor PM Shaukat Aziz mengatakan.
Kementerian Luar Negeri Pakistan pada April 2007 membantah laporan bahwa Rauf akan diekstradisi ke Inggris sebagai pertukaran bagi pemimpin separatis. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007