Jakarta (ANTARA) - Polsek Sawah Besar telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV dan saksi dalam peristiwa tewasnya Indrawati Cipta (46) di dalam mobilnya di lantai dasar Hotel Media, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis.
Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap saksi yang pertama kali menemukan korban, yakni suami korban, Franky (46).
“Untuk CCTV di sana itu cuma ada satu, yakni berada di pintu masuk, sedangkan di dalam tempat korban parkir itu tidak ada. Kemudian di situ juga gelap karena lampu memang belum dihidupkan,” kata Kanitreskrim Polsek Sawah Besar AKP Ade Candra, Jumat.
Ade menjelaskan ada beberapa barang berharga milik korban yang hilang. Di antaranya telepon genggam, tas dan kunci mobilnya. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah korban merupakan korban perampokan disertai pembunuhan.
“Kita belum bisa simpulkan ke arah sana. Sebab saat ini petugas masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk juga mencari motifnya apa,” ungkapnya.
Polisi masih menunggu hasil visum untuk menentukan penyebab kematian Indrawati. Namun berdasarkan pemeriksaan awal ditemukan tanda tidak wajar, yakni adanya bekas jeratan dan memar pada tubuh korban.
“Kemudian saat ditemukan posisi korban juga berada di tengah antara bangku mobil dan juga seperti disiram cairan pembersih,” kata dia.
Ketika ditanya apakah kejadian tersebut berkaitan dengan kebakaran di Hotel Media yang terjadi tidak lama dari peristiwa penemuan mayat korban tersebut, Ade belum bisa memastikannya.
Menurut Ade, kebakaran yang terjadi di Hotel Media ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
“Saat proses evakuasi korban itu sekitar pukul 21.30 WIB memang sudah terlihat asap," katanya.
Hingga akhirnya terjadi kebakaran itu tapi kasusnya ditangani Polres. "Kemarin itu proses evakuasi korbannya sedikit lama karena harus menunggu mobil ambulans. Karena kemarin masih pada sibuk dengan pengamanan pemilu,” katanya.
Baca juga: Polisi selidiki kasus karyawati ditemukan tewas dalam mobil
Baca juga: Kebakaran gudang Hotel Sheraton Media tewaskan satu orang
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019