Semarang (ANTARA News) - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus jatuhnya "plane tower" atau sejenis balon udara di Taman Rekreasi Wonderia Semarang, Kamis (15/11), yang mengakibatkan 14 orang mengalami luka berat dan ringan. Kapolres Semarang Selatan, AKBP Imran Yunus, pada wartawan di Semarang, Jumat, mengatakan pihaknya telah memeriksa enam orang yang terlibat dalam pengoperasian salah satu unit sarana permainan yang ada di taman rekreasi tersebut, tetapi tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan sisanya masih sebatas saksi. Ketiga orang tersangka tersebut adalah AA (operator), JS (senior supervisor), dan RG (teknisi). Mereka dikenai pasal 360 KUHP yang berbunyi karena kelalaian membuat orang lain celaka dan diancam hukuman lima tahun. Menurut dia, mereka telah melakukan kesalahan teknis yang tidak sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur). Apa yang dilanggar, dia mengatakan, ada beberapa tahap yang harus dilakukan mereka sebelum mengoeparasikan alat tersebut, seperti dicek terlebih dulu sebelum dioperasikan. Ketika ditanya apakah manajer Taman Rekreasi Wonderia bisa menjadi tersangka, dia mengatakan itu perlu pendalaman lagi, tetapi kalau ditemukan adanya indikasi ke arah sana, tentu bisa menjadi tersangka. Kapolda Jateng, Irjen Pol. Dody Sumantyawan mengatakan, berdasarlan hasil penyelidikan laboratorium forensik Polri ditemukan bahwa di dalam "gear box" mesin sarana itu ada roda gigi yang sudah aus. Roda gigi tersebut, menurut dia, untuk menahan dan mengangkat kabel naik-turunnya balon. "Kita akan dalami lagi, kenapa sampai terjadi kondisi peralatan yang seperti itu. Yang bertanggung jawab itu yang nanti akan kita mintai keterangan," katanya. Seperti diwartakan sebelumnya, sebanyak 14 orang mahasiswa IKIP Veteran Semarang mengalami luka berat dan ringan ketika "Plane Tower " di Taman Rekreasi Wonderia Semarang yang mereka tumpangi roboh, Kamis, pukul 10.10 WIB. Korban jatuh bersama "Plane Tower" pada ketinggian sekitar empat meter dan kini mereka mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Roemani Semarang. Saat jatuh, plane tower ini baru terangkat ke atas dan belum sampai berputar. Ke-14 orang yang mengalami luka berat dan ringan adalah Teti Ernawati (28), Sri Sukesi (38), Darel (35), Suntari (32), Alfian Karunaitini (30), Sutriasih (39), Isnani K (25), Tutik Haryati (27), Istikhorotun (30), Juwariyah (30), Nurhayati (27), Sufi Yunah (34), dan Istiqomah (33), sedangkan Siti Asmiati (38) hanya menjalani rawat jalan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007