Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan (Menhan), Juwono Sudarsono, menegaskan bahwa kasus tewasnya lima wartawan Australia yang lebih dikenal dengan kasus "Balibo Five" harusnya sudah selesai 15 tahun yang lalu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menhan di Jakarta, Jumat, sebagai tanggapan terhadap kesimpulan Pengadilan Glebe Coroners Negara Bagian New South Wales (NSW), Australia, yang menyatakan bahwa personel TNI sebagai pihak yang membunuh lima wartawan Australia dalam insiden Balibo, Timor Timur, pada 1975.
"Itu kan menurut sistem hukum yang berlaku di New South Wales. Kalau yang saya tahu, 15 tahun yang lalu sudah dianggap selesai. Sudah ada temuan dari Jaksa Agung Australia kalau TNI tidak bersalah," kata Juwono, yang mantan Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Kelima wartawan asing tersebut, menurut mantan Duta Besar RI berkuasa Penuh untuk Kerajaan Inggris dan Republik Irlandia itu, telah diperingatkan bahwa di Balibo waktu itu bakal ada kontak senjata yang berbahaya bagi peliputan.
"Tapi, kita sudah beritahu teman-teman lima wartawan ini untuk tidak memasuki lokasi, dua minggu sebelum kejadian," ungkapnya.
Mantan Menteri Pendidikan Nasional itu menyatakan bahwa semasa menjabat menjadi Duta Besar Indonesia untuk Inggris, ia sempat bertemu dengan keluarga dari dua korban yang mengatakan bahwa pihak keluarga menganggap kasus tersebut sudah selesai.
"Saya ketemu dengan paman dan bibinya. Menurut mereka sudah selesai. Hanya mereka ingin pengungkapan rasa penyesalan. Waktu itu saya sampaikan sebagai Duta Besar kami sama-sama menyesal," katanya.
Menhan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengambil tindakan apa pun terhadap putusan itu, dan menyerahkannya kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia.
"Sekarang kita tunggu saja laporan dari KBRI mengenai putusan pengadilan koroner itu," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007