Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mencatat semua hibah (grant) luar negeri ke dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sehingga jelas pertanggungjawaban penggunaannya. "Kita akan masukkan seluruh hibah dalam RAPBN kita, nantinya semua akan diregister," kata Direktur Pembiayaan Luar Negeri dan Multilateral Bappenas, Delthy Simatupang, di Gedung Departemen Keuangan Jakarta, Jumat. Menurut dia, upaya memasukkan semua hibah luar negeri ke APBN sudah dimulai sejak tahun 2007 ini dan kemungkinan baru dapat terealisasi pada tahun 2008. "Kita sudah mulai memproses sejak Agustus 2007, tidak bisa masuk di APBN 2007 tapi baru 2008. Ini butuh waktu," katanya. Ia menyebutkan, kementerian/lembaga penerima hibah luar negeri menentukan keberhasilan memasukkan semua hibah ke dalam APBN. Mengenai pertanggungjawaban penggunaan dana hibah luar negeri, Delthy mengatakan pihaknya hanya berada dalam proses penganggaran/perencanaan saja, sementara mekanisme pertanggungjawabannya ada di Departemen Keuangan. "Kita tidak merekam kemungkinan adanya penyimpangan, yang merekam Departemen Keuangan, sementara pengawasan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," katanya. Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto mengakui bahwa pada masa lalu, ada hibah luar negeri yang tidak masuk dalam komponen penerimaan negara di APBN. "Sekarang diupayakan semua diadministrasikan dan dipertanggungjawabkan sehingga akuntabilitas akan meningkat," katanya. Hibah dari luar negeri kepada Indonesia yang disalurkan melalui kementerian/lembaga biasanya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, tata kelola pemerintahan, dan lainnya. "Itu harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,nantinya akan menjadi pertanggungjawaban tak terpisah dari realisasi APBN," kata Rahmat.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007