Palu (ANTARA) - Dana stimulan dan santunan duka untuk korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sudah dikirim oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
"Dana stimulan dan santunan duka tahap satu sudah kita transfer ke rekening masing-masing daerah. Selanjutnya akan daerah yang akan mengelola dan menyalurkan dana-dana tersebut," kata Kepala BNPB Doni Monardo usai meninjau pembangunan hunian tetap (huntap) di kawasan relokasi di Kelurahan Tondo, Kota Palu, Jumat (19/4).
Didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Doni menjelaskan jika dana stimulan dan santunan duka tahap satu itu diberikan kepada sekitar enam ribu korban.
"Dana stimulan tahap satu diberikan kepada 4.502 pemilik rumah yang rumahnya rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Sedangkan santunan duka diberikan kepada 1.906 ahli waris," ucapnya.
Sementara itu Gubernur Sulteng Longki Djanggola menjelaskan dana-dana tersebut ditransfer oleh BNPB ke rekening instansi daerah di tingkat provinsi kemudian oleh instansi daerah mentransfer dana itu ke rekening instansi daerah di tingkat kabupaten dan kota.
"Itu untuk koban bencana dan pemilik daerah yang terdampak bencana di Sulawesi Tengah yah," singkatnya.
Namun baik Doni Monardo maupun Longki Djanggola tidak merinci besaran dana stimulan dan santuna duka tahap satu yang telah ditransfer ke rekening daerah.
Untuk dana stimulan akan dikelola dan dicairkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Sementara santunan duka akan dicairkan dan dikelola oleh Dinas Sosial (dinsos).
"Pencairan dana stimulan dan santunan duka ini bertahap," lanjutnya.
Bencana gempa, tsunami dan likuefaksi yang meluluhlantahkan empat daerah di Sulteng itu mengakibatkan ratusan ribu rumah rusak berat, sedang, ringan bahkan hilang dan rata dengan tanah serta ribuan jiwa meninggal dan hilang.
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019