Setelah dapat informasi, langsung dilakukan pengecekan data diinput dan disandingkan dengan C 1 diterima, ternyata benar ada kekeliruan, karena TPS 10 perolehan suara sah pasangan nomor urut 02 harusnya 141, tapi terinput 41 suara

Dumai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai, Provinsi Riau meralat kesalahan input data oleh operator sistem penghitungan di TPS 10 Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.

Sebelumnya sempat viral di media sosial karena kesalahan input data pada Formulir C1 (penghitungan Pilpres) di TPS 10 Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai, pada Kamis (18/4).

Komisioner KPU Darwis melalui pernyataan tertulis, Jumat, menjelaskan, kesalahan input dilakukan operator Situng KPU Dumai pada pukul 11.00 WIB. Saat itu operator membuka amplop formulir C1 yang tertulis Kecamatan Dumai Kota, Kelurahan Laksamana TPS 10 dan diinput data lampiran C1 kelurahan tersebut.

Ketidaksesuaian antara data diinput petugas dan formulir C1 diketahui pukul 22.54 WIB karena mendapat informasi dari media sosial.

"Setelah dapat informasi, langsung dilakukan pengecekan data diinput dan disandingkan dengan C 1 diterima, ternyata benar ada kekeliruan, karena TPS 10 perolehan suara sah pasangan nomor urut 02 harusnya 141, tapi terinput 41 suara," jelas Darwis.

Atas kejadian itu, operator melakukan pembetulan seketika itu juga, dan saat ini data yang terinput di operator KPU RI sudah sesuai dengan formulir C1.

KPU Dumai sampaikan apresiasi pada masyarakat atas masukan terkait adanya kesalahan input data pada formulir C1 dari di TPS 10 Kelurahan Laksamana.

Darwis selaku Ketua KPU Kota Dumai juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan dan mengawal proses demokrasi ini.

"Terkait pembetulan ini, masyarakat luas dipersilakan melihat langsung," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Dumai telah mengeluarkan rekomendasi ke KPU setempat agar dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang di empat TPS dan Pemungutan Suara Lanjutan di 9 TPS karena sejumlah alasan seperti kekurangan surat suara, adanya pemilih yang tidak terdaftar, dan kendala lainnya.

Pemilu 2019 di Kota Dumai digelar KPU di 841 TPS tersebar di 33 kelurahan di tujuh kecamatan dengan daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap II sebanyak 181.039 jiwa dan 996 orang pemilih khusus.


Baca juga: Komisi Informasi NTB minta KPU percepat perolehan suara Situng
Baca juga: KPU: Kesalahan data Situng karena "human error" bukan kesengajaan
Baca juga: KPU Batam mulai memasukkan data Situng
Baca juga: KPU: Situng tidak pengaruhi penetapan hasil pemilu

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019