Jakarta (ANTARA News) - Indonesia akan melakukan ujicoba sistem pelayanan ekspor dan impor elektronik yang terpadu (Nasional Single Window/NSW) dengan dua negara ASEAN, yakni Brunei Darussalam dan Malaysia. "Pada 20 November ini, kami akan ke Malaysia untuk membahas rencana itu," kata Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan, Harmen Sembiring, di Jakarta, Kamis. Menurutnya, ujicoba sistem itu baru akan dilakukan untuk pembuatan Surat Keterangan Asal (SKA) online saja. "Ujicoba khusus SKA form D yang berlaku antar negara ASEAN saja,"ujarnya. Sebelumnya, pada 19 November 2007, ujicoba sistem NSW dilakukan untuk 13 importir jalur prioritas khusus untuk produk makanan, minuman dan obat-obatan. Selanjutnya, pada Desember 2007, sistem NSW yang baru terdiri atas lima instansi akan diujicobakan pada 99 importir jalur prioritas. Lima instansi yang sistem perizinan ekspor dan impornya telah disatukan adalah Ditjen Bea Cukai, Departemen Perdagangan, BPOM, Balai Besar Karantina Tumbuhan, serta Balai Karantina Hewan dan Ikan. NSW akan diintegrasikan dengan sistem serupa di negara-negara anggota ASEAN untuk membantu ASEAN Single Window (ASW) pada akhir 2008. Penerapan NSW, akan memperlancar prosedur ekspor dan impor dan menghemat biaya berbisnis. "Di Belanda, isunya bukan lagi berapa hari prosedur ekspor dan impor dipercepat tapi sudah berapa dolar yang bisa dihemat pengusaha dari layanan sistem online itu,"ungkap Harmen. Selain itu, NSW akan mencegah terjadinya penyelewengan dokumen dan menghindarkan Indonesia dari tuduhan melakukan transhipment ilegal. "Membangun sistemnya memang kelihatan mahal sekitar Rp10 miliar, tapi ini kan dipakai terus untuk selamanya. Kalau ada dispute (perselisihan) biayanya lebih mahal untuk memulihkan citra,"ujarnya. (*)
Copyright © ANTARA 2007