Tangerang (ANTARA news) - Para pimpinan klub sepakbola seluruh Indonesia mengeluarkan lima pernyataan sikap ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan pimpinan PSSI terkait kebijakan menyangkut pendanaan masing-masing kesebelasan yang kucuran dananua berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
"Kami telah menyepakati ada lima butir penyataan sikap bahwa masalah pendanaan masing-masing tim sepakbola yang bersumber dari APBD tahun mendatang tidak tersandung hukum," kata Ketua Umum Persikota Tangerang, Banten H Wahidin Halim di Tangerang, Kamis.
Dia mengatakan, pernyataan sikap pertama adalah, kompetisi tahun mendatang memerlukan kepastian hukum yang melandasi pengalokasian anggaran secara legal dari APBD.
Sikap kedua, pengelola tim tidak mau terjerumus ke dalam jeratan hukum sebagai akibat ketidakpastian pengaturan dalam Permendagri 59 Tahun 2007 junto Surat Edaran Mendagri No. 900/2677/SJ tanggal 8 Nopember 2007 yang potensial menimbulkan multi tafsir dalam pelaksanaannya.
Pernyataan ketiga, tidak akan mengikuti kompetisi Liga Indonesia (LI) 2008 apabila tidak didukung oleh APBD.
Sedangkan sikap keempat adalah mendesak PSSI untuk mengambil langkah-langkah cepat pembenahan organisasi, sistem kompetisi dan regulasi sponsorship.
Sikap terakhir adalah membentuk tim perwakilan untuk segera berkoordinasi dengan PSSI dan mendesak Mendagri dan Kantor Menpora untuk merevisi Permendagri junto Surat Edaran tersebut sehingga memberikan kepastian hukum untuk menyediakan anggaran klub-klub sepakbola Tahun Anggaran 2008 dan seterusnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007