Bawaslu belum menerima laporan tentang adanya pelanggaran saat pemungutan suara maupun penghitungan suara
Madiun (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, menyebutkan tidak ada pelanggaran berat dalam pelaksanaan pemungutan maupun penghitungan suara yang berlangsung Rabu (17/4/2019 di wilayahnya.
"Sehari setelah pemungutan suara, Bawaslu belum menerima laporan tentang adanya pelanggaran saat pemungutan suara maupun penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung di tingkat kecamatan (PPK)," ujar Komisioner Bawaslu Kota Madiun Mohda Alfian kepada wartawan di Madiun, Kamis.
Meski tidak ada pelanggaran berat, namun, menurut dia, terdapat sejumlah catatan hasil pengamatan jajarannya.
Di antaranya adalah proses penghitungan dan rekapitulasi suara yang memakan waktu cukup lama hingga sampai dini hari baru selesai karena banyaknya kertas suara yang harus dihitung.
Lamanya rekapitulasi tersebut selain banyaknya kertas suara, lanjutnya, juga karena sebagian besar anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang orang baru, sehingga belum terampil.
"Karena relatif petugasnya baru, khususnya petugas KPPS. Jadi pada proses perekapan itu masih kurang terampil," kata Mohda.
Akibat proses yang lama dan kurang terampilnya petugas KPPS, ada sejumah TPS yang baru menyerahkan salinan formulir C dan C1 ke KPU Kota Madiun pada Kamis sore.
Temuan lain, tambah Mohda, dalam rekapitulasi suara, ada saksi yang membantu petugas menulis salinan C dan C1.
"Dalam pengamatan pengawas TPS, ada saksi yang ikut membantu menulis pembuatan salinan C dan C1. Padahal itu sebenarnya bukan tupoksinya dia dan rawan pelanggaran," katanya.
Namun demikian, secara umum pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Madiun berjalan lancar dan tidak terjadi pelanggaran berat yang menyebabkan dilakukannya pemungutan suara ulang.
Hal kecil lain yang menjadi catatan Bawaslu Kota Madiun, adalah tidak semua parpol peserta pemilu menghadirkan saksi di TPS dan tidak adanya pendamping bagi pemilih berkebutuhan khusus.
Baca juga: Bawaslu rekomendasikan PSU di lima kabupaten/kota di Jabar
Baca juga: Lima laporan pelanggaran pemilu di Gunung Kudul dikaji Bawaslu
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019