Jakarta (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan tetap menunggu hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik untuk pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.

"Hasil Pemilu ini, kan, hasil yang sah hasil manual yang dilakukan oleh KPU," ujar Sekretaris Jenderal PPP Asrul Sani sesaat sebelum menggelar pertemuan bersama Koalisi Indonesia Maju, di Resto Pelataran Menteng, Jakarta, Kamis.

Dalam hitung cepat berbagai lembaga survei PPP mampu meraih suara di atas ambang batas Parliamentary Threshold (PT) sebesar 4 persen.

Dalam survei Indo Barometer PPP mendapat 4,4 persen suara. Di Charta Politika meraih 4,81 persen, di Indikator Politik meraih 4,46 persen, dan di LSI Denny JA mendapat 4,34 persen.

Apabila hasil hitung cepat sama seperti hitung nyata KPU, maka PPP bisa menempatkan kader terbaiknya di Senayan.

Baca juga: Jokowi-Ma'ruf unggul 8,64 persen versi hitung cepat Charta Politika

Baca juga: Hitung cepat Charta Politika: PSI terancam tak lolos

Disinggung mengenai adanya pelaporan beberapa lembaga survei oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) terkait dugaan kejanggalan, itu merupakan hak dari tim Prabowo-Sandiaga Uno.

"Saya kira itu terserahlah apa yang akan dilakukan teman-teman BPN," kata dia.

Menurut dia, hasil penghitungan cepat dari lembaga survei memiliki metodenya sendiri-sendiri, termasuk metode yang dilakukan tim BPN.

Apabila dari salah satu pihak, proses penghitungan cepat terbukti janggal maka bisa melaporkannya ke lembaga yang berwenang. Lembaga survei juga bisa melaporkan balik apabila dianggap telah difitnah.

"Toh nanti teman-teman lembaga survei juga bisa melakukan Counter action termasuk melaporkan balik kalau itu merupakan fitnah atau pencemaran nama baik," kata dia.

Baca juga: Hitung cepat LSI Denny JA sementara tunjukkan partai baru berguguran

Baca juga: Raup 19,8 persen suara, PDIP menangi pileg versi hitung cepat LSI

Pewarta: Asep Firmansyah, M Arief Iskandar
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2019