Bengkulu (ANTARA News) - Sekalipun Walikota Bengkulu Chalik Effendi memberikan batas akhir serah terima jabatan (Sertijab) pada Kamis, sebanyak 41 kepala sekolah (Kepsek) di kota itu menolak Sertijab yang akan dilaksanakan di Kantor Dinas Diknas setempat.
Hampir semua Kepsek yang dimutasi tidak menggubris peringatan Walikota, dan hingga pukul 11:00 WIB tidak ada satu pun Kepsek yang hadir di Dinas Diknas.
Kasi Penerangan Dinas Diknas Kota Bengkulu, Tahirin Simbang, ketika dikonfirmasi di Bengkulu, Kamis, mengatakan sesuai intruksi Walikota bahwa Kamis (15/11) merupakan batas akhir Sertijab, jika Kepsek menolak akan dikenakan sanksi berupa penurunan pangkat.
Menurut dia, bagi sekolah yang tidak "bermasalah", Sertijab akan dilakukan di sekolah, sedangkan bagi yang "bermasalah" akan dilakukan di Dinas Diknas Kota Bengkulu.
"Kita sudah minta agar Kepsek yang sudah mendapatkan SK mutasi datang ke Dinas Diknas untuk melakukan Sertijab," ujarnya.
Tahirin mengaku hingga pukul 11:00 WIB belum ada Kepsek yang datang ke Dinas Diknas Kota Bengkulu.
Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Ahmad Badawi Saluy mengatakan, Sertijab seluruh Kepsek tidak akan terlaksana karena berdasarkan kesepakatan dewan dengan seluruh guru, Sertijab diminta ditunda hingga pelantikan Walikota terpilih.
Ia minta agar Walikota Bengkulu Chalik Effendi menghargai hasil kesepakatan tersebut untuk meredam gejolak di kalangan siswa yang Kepseknya dimutasi.
Badawi mengaku mutasi merupakan wewenang Walikota, namun di masa transisi (pergantian walikota) jangan membuat kebijakan yang dapat memperkeruh suasana dan menganggu keamanan.
Ia juga menyatakan sebelum mutasi besar-besaran, DPRD sudah berulang kali mengingatkan agar di akhir masa jabatannya Walikota tidak membuat kebijakan yang sifatnya politis.
Menurut dia, Sertijab akan sia-sia kalau Walikota baru nanti membatalkan SK mutasi para Kepsek itu karena Walikota juga berwenang membatalkannya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007