Depok (ANTARA News) - Universitas Indonesia (UI), menggagas pembentukan polisi kampus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus. "Saya meminta kepada para pakar untuk memikirkan hal tersebut," kata Rektor Universitas Indonesia (UI), Gumilar Rusliwa Somantri, dalam acara Seminar Polisi di FISIP-UI, Depok, Kamis. Gumilar mengusulkan tiga format pembentukan polisi kampus, pertama civitas akademika yaitu dosen, karyawan, dan satpam mendapatkan pelatihan khusus mengenai ketertiban, dengan instruktur dari polisi, kedua, satpam ditingkatkan kemampuannya, dan ketiga, polisi ditempatkan di kampus sebagai "pilot project" untuk meningkatkan layanan. "Polisi tidak akan dilibatkan dalam tugas pokok akademis," jalasnya. Dikatakannya ketiga format yang diajukan tersebut masih belum final. "Kita masih mencari masukan dari berbagai pihak tentang hal tersebut," ujarnya. Menurut dia, UI harus menjadi motor perubahan bangsa. Untuk mencapai kemajuan kampus, harus ditopang dengan lingkungan yang kondusif dan efisien. Ia mengatakan jika gagasan tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan akan mampu mengangkat citra polisi. Sementara itu, Kapolres Depok, Kombes Imam Pramukarno yang hadir dalam seminar tersebut menyambut baik gagasan tersebut. Ia mengharapkan Polisi Kampus akan jelas tugas, fungsi dan peranannya sehingga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus dapat terpelihara dan terkendali. Imam mengatakan kekuatan personil polisi kampus disesuaikan dengan situasi dan kondisi kampus sendiri, namun jumlah idealnya adalah 13 anggota. Kekuatan tersebut, lanjut Imam, di bagi dalam tiga shift dan 12 jam dinas, sedangkan pemimpinnya adalah seorang Bintara tinggi. "Polisi Kampus akan melaksanakan patroli pada jam-jam rawan di lingkungan kampus," jelasnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007