Ketua KPU Batam, Syahrul Huda di Batam, Kamis, mengatakan hasil penghitungan suara pemilihan legislatif dan presiden yang kini beredar di masyarakat bukan resmi dari KPU sehingga tidak dapat dijadikan acuan kemenangan.
"Yang sekarang banyak beredar itu bukan hasil KPU. Kalau kami tetap akan mengacu hasil pleno manual," kata Syahrul Huda.
Saat ini, penghitungan suara resmi dari KPU masih dalam tahap di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia mengatakan, ngerhitungan suara di TPS sudah selesai semua, namun petugasnya masih banyak yang mengisi berbagai dokumen.
KPU menargetkan penghitungan dan pencatatan dokumen suara di TPS selesai pada Kamis. Kemudian penghitungan dilanjutkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) para Jumat (19/3).
"Ketentuannya besok mulai penghitungan di PPK, tapi jamnya belum tentu, diserahkan pada kesiapan masing-masing," kata dia.
Penghitungan suara tingkat PPK dilakukan di setiap kantor kecamatan. "Penghitungan di kecamatan mulai 19 sampai 28 April 2019, setelah itu tingkat kota, baru provinsi," kata dia.
Mengenai proses pemilu kemarin, dia mengatakan relatif lancar meski diwarnai berbagai kendala.
Menurut dia, seluruh kendala, termasuk kurangnya surat suara dan surat suara tertukar bisa ditangani dengan baik. "Sudah diselesaikan," kata dia.
Pelaksanaan pemilu di Batam juga dinilai lancar dan tidak ada penetapan pemilu ulang.
Baca juga: KPU Batam kirimkan surat suara yang kurang
Baca juga: KPU Batam pastikan surat suara telah sampai di pulau
Baca juga: KPU Batam optimistis partisipasi pemilih 77,5 persen
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019