Ternate (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) akan melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Gubernur Malut terpilih, Al Yasin Ali terhadap anggota Panwascam Weda saat pencoblosan 17 April 2019.
"Saat ini, anggota Panwascam didampingi Komisioner Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah telah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres setempat," kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin di Ternate, Kamis.
Menurut dia, laporan petugas pengawas ke Polres Halteng agar menjadi pelajaran dan efek jera bagi siapapun termasuk pejabat untuk tidak sewenang-wenang melakukan tindakan kekerasan terhadap para pengawas pemilu.
Sebelumnya, Al Yasin Ali yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Calon Presiden/Wakil Presiden (Capres/Cawapres) Joko Widodo/Ma’ruf Amin (Jokowi/Ma’ruf) Malut nyaris adu jotos dengan petugas yang melakukan pengawasan di TPS 4 desa Fidi Jaya, Kabupaten Halteng.
Tindakan yang dilakukan Al Yasin Ali yang juga Wakil Gubernur Malut terpilih bersama istrinya Mutiara Yasin dan anaknya Astrid Yasin merupakan cara-cara yang tidak terpuji dan mengarah ke tindakan premanisme.
Menurut Muksin, kejadiannya saat itu adalah pengawas TPS menegur saksi PDIP dan Golkar yang datang ke TPS 4 desa Fidi Jaya, Weda itu menggunakan kaos berwarna identik partai PDIP dan Golkar, sehingga tindakan personelnya di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia mengatakan, pada saat itu, saksi yang tidak menerima teguran dari petugas Panwaslu di TPS Fidi Jaya tersebut langsung melaporkan insiden itu kepada Ali Yasin dan istrinya saat tiba di TPS," katanya.
Muksin menyatakan, tindakan Al Yasin Ali yang juga sebagai pejabat negara ini terjadi sangat tidak pantas dan tidak elegan dilakukan kepada penyelenggara pemilu yakni Pengawas TPS, sebab petugas sedang melaksnakan tugasnya hal ini dilindungi oleh UU, pengawas TPS sudah tepat melaksanakan tugasnya.
Apalagi, saksi tidak boleh menggunakan atribut partai atau warna yang menunjukkan identitas peserta pemilu sebagaimana PKPU Nomor 3 tahun 2019.
Sementara itu, Wagub Malut terpilih, Al Yasin Ali ketika dikonfirmasi mengakui kecewa dengan sikap Panwascam yang melarang saksi PDIP menggunakan pakaian mirip atribut kampanye. Mantan Bupati Halmahera Tengah dua periode ini menduga Bawaslu Malut tidak netral dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemilu.*
Baca juga: Ketua TKD Jokowi/Ma'ruf di Malut nyaris adu jotos
Baca juga: Maluku Utara adakan rapat koordinasi hadapi Pemilu 2019
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019