"Saya mengimbau kepada pihak mana pun untuk tidak melakukan mobilisasi massa untuk merayakan kemenangan, misalnya, atau mobilisasi tentang ketidakpuasan," kata Tito usai mengikuti rapat koordinasi khusus tingkat menteri tentang "Pengamanan Pemilu Pasca Pencoblosan" di Kantor Kemenko Pulhukam, Jakarta, Kamis.
Kapolri mencontohkan aksi perayaan kemenangan dari dua pasangan calon di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Rabu (17/4), yang dibubarkan oleh kepolisian.
"Ini kemarin juga ada di HI kita bubarkan, dari kedua pasangan ada yang melakukan mobilisasi, dua-duanya kita bubarkan. Saya sudah perintahkan seluruh Kapolda juga untuk melakukan langkah yang sama," tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk menghargai proses dan tahapan pemilu yang telah berlangsung, dan menjadikan hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai acuan.
"Di tengah-tengah itu tidak ada yang melakukan langkah-langkah inkonstitusional, mobilisasi dan lainnya. Apalagi, yang bertujuan untuk mengganggu kestabilan kamtibmas. TNI dan Polri punya kemampuan deteksi, kita bisa mengetahui kalau ada gerakan-gerakan," katanya.
Tito menegaskan Polri akan melakukan langkah sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap adanya upaya untuk mengganggu kestabilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
"Bahwa ini (pemilu) adalah proses demokrasi yang semenjak reformasi termasuk dihadiri partisipasi publik yang sangat tinggi. Di atas 80 persen, melibatkan hampir 160 juta atau lebih pemilih. Jadi, siapa pun yang terpilih itu memiliki kredibilitas dan legitimasi dukungan rakyat yang sangat tinggi," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis, Joko Susilo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019