“Kami sengaja antre untuk mencoblos dan memilih calon baik itu presiden maupun anggota legislatif namun tidak bisa akibat surat suara untuk capres, DPRD kota, DPD dan DPR provinsi sudah habis,” kata Suster Eva, salah satu perawat yang bertugas di RS Bhayangkara, Kotaraja, kepada Antara, Kamis.
Dia mengatakan, dirinya bersama rekan-rekannya mengetahui tidak bisa memilih setelah diberitahu pukul 12.15 WIT kalau surat suara untuk pemilihan presiden, dan anggota legislatif kecuali untuk DPR RI habis.
"Padahal kami sengaja mengantri karena ingin memilih dan sudah minta ijin kepada pimpinan untuk mencoblos, setelah sempat ditunda sehari," kata Eva yang dibenarkan rekan-rekannya, seraya menyatakan kekecewaannya karena tidak bisa memilih dan memberikan suaranya untuk calon pilihannya.
Selain petugas kesehatan, para pasein yang saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara juga tidak bisa menyalurkan suaranya, kata suster Eva.
TPS 023 Kelurahan Wahno, termasuk dalam 369 TPS di Distrik Abepura yang melakukan pemungutan suara ulang.
DPT TPS 023 Kelurahan Wahno tercatat 168 pemilih dan jumlah surat suara yang diperoleh tercatat untuk presiden sebanyak 169 lembar, DPD tercatat 161 lembar, DPRD Kota 171 lembar, DPR Provinsi 171 lembar dan DPR RI sebanyak 271 lembar.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019