Jakarta (ANTARA) -- Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan mengungkapkan, saat ini menjadi waktu yang paling tepat bagi masyarakat untuk membeli rumah. Pasalnya, Pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat membeli rumah.
"Perlu dicatat bahwa ada upaya serius secara berkesinambungan dari berbagai masa pemerintahan untuk memberikan akses lebih besar bagi kepemilikan rumah oleh masyarakat secara umum," ujarnya.
Langkah pertama yang pemerintah lakukan adalah mendirikan perusahaan pembiayaan properti melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (PT SMF). PT SMI berfokus pada pembiayaan proyek-proyek infrastruktur dan mendukung skema kerjasama Kemitraan Swasta dan Pemerintah (Public Private Partnership). Sementara PT SMF adalah perusahaan yang mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) pun telah memberlakukan BI 7 Days (Reverse) Repo Rate sejak 19 Agustus 2016, yang menjadi acuan suku bunga pasar dalam rentang waktu tujuh hari sebagai pengganti BI Rate yang sebelumnya berlaku satu tahun.
Selanjutnya, pemerintah juga telah mengeluarkan aturan tentang Loan to Value untuk Kredit Properti melalui Surat Edaran BI No 14/10/DPNP tahun 2012. Aturan ini mengalami beberapa penyempurnaan dengan besaran Down Payment (DP) yang harus dipenuhi oleh pembeli adalah mulai dari 30%. Aturan besaran DP minimal ini terus mengalami penurunan hingga menjadi 15% di tahun 2016.
"Berbagai kebijakan pemerintah tersebut menunjukkan bahwa sesungguhnya saat ini adalah kondisi termudah untuk membeli rumah. Selama ini kendala nomor 1 untuk membeli rumah adalah Down Payment. Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, DP sekarang menjadi lebih fleksibel sehingga kendala DP seharusnya teratasi," lanjutnya.
Hal ini sejalan dengan optimisme masyarakat terhadap pasar properti di tahun 2019, yang cenderung naik secara lambat. Sesuai Rumah.com Property Index, terjadi kenaikan index harga properti sebesar 2,9% atau 3.1 poin dari kuartal keempat (Q4) 2017 ke Q4 2018. Sedangkan di sisi suplai terjadi penurunan sebesar 17 persen pada Q4 2018 (quarter-on-quarter) dan sebesar 0,9 persen (year-on-year). Penurunan ini adalah siklus tahunan karena para pengembang enggan meluncurkan proyek mereka di akhir tahun karena konsumen cenderung fokus berbelanja jelang akhir tahun.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019