Sungai Penuh (ANTARA News) - Ancaman kerusakan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang berada di empat provinsi di Sumatera dan terluas berada di Kabupaten Kerinci, Jambi, atau 30 persen dari total luas 1,4 juta hektare (ha) masih tinggi akibat berbagai kepentingan ekonomi. Kepala Balai Besar TNKS, Suyatno Sukandar, di Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Rabu, mengatakan bahwa pemanfaatan TNKS sebagai kawasan konservasi untuk kepentingan ekonomi bisa dilakukan asal tidak merusak keanekaragaman hayati, seperti flora dan fauna dilindungi yang terdapat di dalamnya. "Pemanfaatan kawasan konservasi untuk kepentingan ekonomi bisa saja dilakukan, tetapi jangan menebang atau merambah itu tidak dibenarkan. Pandanglah TNKS sebagai penyangga kehidupan dan jangan memandang dari sudut komoditi bisnis," katanya. TNKS sebagai "paru-paru" dunia merupakan peyangga kehidupan karena itu jangan dirusak, sebab tanpa TNKS tak akan bisa memberikan air untuk lahan pertanian di Sumatera, terutama empat Provinsi Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. TNKS cukup kuat bagi peyangga kehidupan dunia sebagai penghasil oksigen, sehingga jika dikaitkan dengan pemanasan global akibat kerusakan lapisan ozon saat ini kawasan itu kian dibutuhkan. Keberadaan TNKS yang saling terkait dengan kawasan konservasi lain di pegunungan Bukit Barisan Sumatera yaitu mulai Taman Nasional Lueser Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga sejumlah taman nasional, hutan lindung, dan cagar biosfir lain di Jambi, Riau, dan Lampung, jika tidak dijaga bersama-sama maka ancaman kerusakan akan kian parah. Kebutuhan manusia sandang, pangan, dan papan juga hasil hutan, sehingga menjaga keutuhan TNKS adalah mutlak dan tak bisa ditawar-tawar, secara ekologis kawasannya juga tak bisa dibagi-bagi. Jika kawasan itu dibagi-bagi untuk kepentingan ekonomi seperti membangun jalan berarti harus mengubah Undang-Undang Konservasi No:5 tahun 1990 dan UU Kehutanan No 41/1999. TNKS yang memiliki ribuan potensi flora dan fauna dan mampu mengairi areal persawahan di empat provinsi itu seluas 10 juta hektar jika terus dirusak kelak bisa "menenggelamkan" Sumatera. Ancaman kerusakan TNKS karena penebangan liar (ilegal logging), perambahan membuka lahan perkebunan, dan perburuan binatang/satwa langka terus berlangsung. Sebab itu peran serta masyarakat sekitar TNKS amat diharapkan, dan jangan hanya mengandalkan Departemen Kehutanan. Khususnya di Kabupaten Kerinci yang menjadi wilayah cikungan TNKS akan kerap dilanda banjir ketika musim hujan dan kekeringan waktu kemarau akhirnya membawa malapetaka bagi masyarakat terutama masyarakat yang hampir 80 persen berkerja sebagai petani. Kerinci menjadi wilayah cikungan atau seperti kuali itu karena keberadaan Gunung Kerinci setinggi 3.085 meter di atas permukaan laut (DPL) dan dikelilingi pegunungan Bukit Barisan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007