Pantauan Antara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Kaitetu mencapai 1.762 orang tersebar di enam TPS di yang ada. Dari total DPT tersebut, tercatat hanya 1.171 yang menyalurkan hak pilihnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
Dari 1.171 suara yang disalurkan, hanya 1.159 surat suara yang dinilai sah oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat, sementara 12 suara lainnya dianggap tidak sah karena mencoblos kedua pasangan calon sekaligus.
Hasil perhitungan surat suara secara manual oleh KPPS di enam TPS yang ada, pasangan Prabowo - Sandi unggul 783 suara dari total 1.159 surat suara sah. Sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf hanya mendapatkan 378 suara.
Pasangan capres-capres Prabowo - Sandi tercatat unggul tinggi hampir di semua TPS yang ada Desa Kaitetu.
TPS 01 dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 285 orang misalnya. Dari 205 surat suara yang sah, pasangan Prabowo - Sandi unggul sebanyak 154 suara, sedangkan Jokowi - Ma'ruf hanya 50 suara.
Pasangan Prabowo - Sandi juga unggul tinggi di TPS 02 dengan perolehan suara sebanyak 165 suara dari total 218 surat suara sah, sementara pasangan Jokowi Ma'ruf hanya 62 suara.
Sementara di TPS 03, pasangan Prabowo - Sandi mengungguli Jokowi - Ma'ruf dengan 118 suara dari total 165 surat suara sah. Di TPS dengan DPT sebanyak 299 orang tersebut, pasangan Jokowi - Ma'ruf hanya mendapatkan 47 suara.
Pasangan Prabowo - Sandi juga terlihat unggul tinggi TPS 04 yang memiliki jumlah DPT mencapai 298 orang. Di TPS ini Prabowo - Sandi unggul 140 suara dari total 192 surat suara sah, sementara Jokowi - Ma'ruf hanya 52 suara.
Sementara untuk TPS 05 dengan total DPT 298 orang, Prabowo - Sandi unggul dengan 83 suara dari 162 surat suara yang sah, sedangkan Jokowi - Ma'ruf hanya 73 suara.
Untuk TPS 06 dengan jumlah DPT 287 orang, Prabowo - Sandi menang dengan 123 suara dari total 217 surat suara sah, Jokowi - Ma'ruf hanya 94 suara.*
Baca juga: Prabowo - Sandi unggul di basis Murad Ismail
Baca juga: Bawaslu: Sebagian Jayapura dan Maluku Pemilu ulang
Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019