Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengajak masyarakat tenang menyikapi hasil penghitungan cepat (quick count) Pemilihan Umum 2019.

"Tetapi yang harus dijadikan sebagai dasar dan acuan adalah hasil penghitungan resmi dari KPU," kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan meskipun sudah ada lembaga-lembaga tertentu yang melakukan hitung cepat, MUI mengharapkan agar masyarakat tidak menjadikan itu sebagai dasar untuk menyatakan pihak mana yang menang dan kalah.

MUI, kata dia, juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan selalu berusaha menjaga ukhuwah dan tali persaudaraan yang ada. Penting juga tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.

Anwar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan waktu dan kesempatan kepada KPU agar bisa berkerja dengan tenang sehingga memungkinkan KPU untuk dapat menghitung suara yang ada dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan.

"MUI mengharapkan KPU agar bekerja secara profesional, jujur, adil, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat bisa menerima hasil pemilu ini dengan ikhlas dan legawa," kata dia.

Bila setelah KPU mengumumkan hasil perhitungannya lalu ada yang keberatan, dia mengatakan MUI menghimbau agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum dengan mengajukan gugatan sesuai dengan yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan yang ada.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019