Jakarta, 14/11 (ANTARA) - DPR RI, melalui Komisi VI, di Jakarta, Rabu, menolak impor 4,2 juta tabung gas untuk kepentingan konversi minyak tanah ke elpiji guna melindungi industri dalam negeri. "Komisi VI menolak impor tabung dan kompor gas untuk konversi demi memroteksi industri dalam negeri yang sudah dianggap mampu memenuhi hampir semua kebutuhan untuk konversi," kata Ketua Komisi VI DPR RI, Toto Darianto, pada Rapat Kerja bersama Menteri Perindustrian Fahmi Idris, di Jakarta, Rabu. Menurut dia, sikap DPR jelas, impor tabung gas untuk konversi yang menggunakan dana dari APBN tersebut tidak diperbolehkan. Dan penolakan impor tidak hanya berhenti untuk 4,2 juta tabung saja, tetapi juga untuk dimasa mendatang jika pemenuhan tabung tiga kilogram untuk konversi tidak terpenuhi. Rencananya pembentukan Tim Panitia Kerja (Panja) terkait dengan masuknya kompor gas impor di Tanjung Priok baru akan ditentukan setelah ada pertemuan dengan pihak PT Pertamina (Persero), Menteri BUMN, dan Instansi terkait lainnya pada hari Kamis (15/11). Sementara itu, menurut Menteri Perindustrian Fahmi Idris, DPR berhak memiliki sikap menolak atas rencana impor 4,2 juta tabung gas tiga kilogram. Dan jika Komisi VI menolak tentu penolakan tersebut dialamatkan kepada pemerintah. Dan sebagai operator sekaligus pemegang hak impor, menurut Fahmi, Pertamina harus menjawab keputusan DPR tersebut. Fahmi membenarkan bahwa dana yang digunakan untuk mengimpor tabung tiga kilogram oleh Pertamina berasal dari APBN, karena pada dasarnya usaha itu merupakan bagian dari upaya menekan subsidi BBM dari Rp45 triliun menjadi Rp10 triliun saja. Dia menjelaskan penggunaan dana APBN tidak hanya untuk tabung saja tetapi juga termasuk pengadaan kompor gas satu tungku, pembangunan kilang penyimpanan, sampai ke masalah distribusi. Menurut Fahmi, dengan adanya penambahan produsen tabung pada tender berikutnya yang dimulai prosesnya pada bulan November ini, kemampuan riil produksi tabung gas tiga kilogram menjadi 32 juta tabung. Dan itu dianggap cukup memenuhi kebutuhan untuk konversi sehingga tidak diperlukan impor di kemudian hari. "Departemen Perindustrian dan semua pihak yang terkait pelaksanan konversi sudah mengumumkan siapa saja yang siap untuk ikut dalam tender berikutnya, baik kepada 12 perusahaan yang sudah ada dan yang akan masuk dalam bisnis ini. Bahkan Wapres minta diumumkan di koran, dan akan dicek betul sanggup atau tidaknya," ujar dia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007