Jayapura (ANTARA) - KPU Kota Jayapura menetapkan pelaksanaan pemilu yang tertunda, yang seharusnya berlangsung pada Rabu ini, tetapi baru akan terlaksana pada Kamis (18/4) besok, akan berlangsung di 702 tempat pemungutan suara (TPS) di dua distrik yaitu Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara yang tertunda itu, dilaksanakan setelah dilakukan rapat pleno di KPU Kota Jayapura yang memutuskan penundaan tersebut.
Penundaan pemungutan suara disebabkan keterlambatan pendistribusian logistik dan itu terjadi hampir disemua TPS, kata Kossay seraya menambahkan bahwa hingga pukul 11.30 WIT logistik pemilu untuk kedua distrik belum bisa disalurkan.
Menurut dia, sudah diputuskan 702 TPS yang tersebar di Distrik Abepura sebanyak 367 TPS di 10 kelurahan dan sisanya 335 TPS di Distrik Jayapura Selatan yang tersebar di lima kelurahan.
Keterlambatan pendistribusian logistik dari KPU Kota Jayapura menyebabkan pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah TPS tidak bisa dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIT karena logistik baru tiba sekitar pukul 07.00 WIT.
Para pemilih menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja KPU Kota Jayapura karena sudah menunggu hingga pukul 12.00 WIT ternyata pencoblosan ditunda.
“Untung saja rumah saya dekat dengan TPS sehingga bisa bolak-balik ke TPS,” kata Sinta pemilih disalah satu TPS di kawasan Entrop seraya menambahkan, baru pertama kali terjadi keterlambatan pendistribusian logistik hingga menyebabkan ditundanya pencoblosan.
DPT kota Jayapura tercatat sebanyak 300.752 pemilih yang tersebar di lima distrik dengan jumlah TPS sebanyak 1.262 TPS.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019