Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri akan mengajak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM untuk memberantas peredaran narkoba di semua lembaga pemasyarakatan (Lapas). Direktur Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Mabes Polri, Brigjen Pol Indradi Thanos di Jakarta, Rabu mengatakan upaya itu mendesak dilakukan karena kasus peredaran narkoba di Lapas semakin sering terjadi. "Masalah narkoba di Lapas itu telah kita evaluasi dan saya sudah koordinasi dengan Dirjen pemasyarakatan untuk segera melakukan penertiban," kata Thanos. Ia mengatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan terlibat kegiatan penertiban tersebut sebab BNN memiliki Satuan Tugas di bidang pemasyarakatan. Menurut dia, salah satu langkah mengendalikan narkoba di Lapas adalah dengan larangan menggunkan telepon genggam di dalam Lapas. "Cara lain adalah dengan mengawasi barang-barang yang dibawa oleh para pembesuk terutama ketika membesuk napi kasus narkoba yang ditenggarai masih aktif mengendalikan barang narkoba," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007