Pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 112 suara sah sedangkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh 111 suara sah.
Total seluruh surat suara 226 di TPS 192, tercatat 223 surat suara sah sedangkan tiga surat suara tidak sah.
Proses perhitungan surat suara pemilih presiden di TPS 192 Lapas Pondok Bambu dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beserta saksi dan petugas pengamanan melakukan perhitungan suara yang pantau langsung oleh warga binaan.
Hasil perhitungan suara pertama terjadi kekeliruan satu suara tidak tercatat sehingga dilakukan perhitungan ulang yang disepakati oleh kedua saksi.
Proses perhitungan suara ulang ini berlangsung hampir satu jam lamanya hingga diperoleh suara yang sah dan formulir C1 ditandangani oleh petugas KPPS beserta para saksi.
Sebelum pemungutan suara berlangsung, Ali (40), saksi dari Badan Pemenangan Nasional menyebutkan Lapas Pondok Bambu merupakan basis pemilih dari PDI-P. Hasil pemungutan suara Pemilu 2014, suara Prabowo kalah jauh dibanding Jokowi.
"Di sini basisnya PDI-P. Pilpres 2014, Jokowi memperoleh suara terbanyak," kata Ali.
Pewarta: Virna P Setyorini/Laily Rahmawaty
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019