bonus cuti istimewa tersebut bisa diambil kapan saja selama satu tahun kalenderJakarta (ANTARA) - PT GMF AeroAsia memberikan bonus libur cuti istimewa sebanyak satu hari kepada setiap karyawan yang memberikan hak suara pada pemilu 2019.
"Ini merupakan bentuk dan komitmen dari perusahaan untuk menyemarakkan demokrasi serta menyukseskan pemilu 2019," kata VP Corporate Affairs dan HSE PT GMF AeroAsia, Joko Purnomo di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu.
Joko mengatakan pemberitahuan terkait bonus libur itu telah disampaikan kepada seluruh karyawan sebelum masa pencoblosan 17 April 2019.
Setiap karyawan yang telah mencoblos dan bisa membuktikan tanda sudah memilih maka bisa mengajukan permohonan libur untuk mendapatkan persetujuan perusahaan.
"Bonus cuti istimewa tersebut bisa diambil kapan saja selama satu tahun kalender," ujarnya.
Ia mengatakan alasan perusahaan melaksanakan sistem bonus cuti istimewa itu agar tidak ada karyawan yang golput sehingga dapat menciderai pesta demokrasi
Apalagi, PT GMF AeroAsia memiliki banyak karyawan yang tergolong pemilih milenial sehingga harus didukung dalam menentukan arah pembangunan bangsa.
"Dari 6.000 lebih karyawan di PT GMF AeroAsia, sekitar 50 persennya merupakan kelompok usia milenial," katanya.
Salah seorang karyawan PT GMF AeroAsia, Astri Indah Rahayu mengaku telah memberikan hak politik pada pemilu 2019.
Ia mengapresiasi langkah dan kebijakan perusahaan dalam memberikan cuti istimewa untuk mendukung pesta demokrasi.
"Meskipun tidak ada bonus atau cuti istimewa, saya akan tetap memilih karena itu menandakan warga negara yang baik," katanya.
Kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Astri mengharapkan kepala negara bisa mewujudkan janji-janji politik serta membawa Indonesia ke arah yang lebih baik lagi.
Baca juga: TPS GMF AeroAsia catat 947 pemilih tambahan
Pewarta: Muhammad Zulfikar dan Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019