Sedangkan surat suara tidak sah ada dua, totalnya ada 162 pemilih yang memberikan hak suara di TPS 38 ini
Solo (ANTARA) -
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mampu meraih suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) keluarga Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Kasuari nomor 3, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Berdasarkan pantauan lapangan di Solo, Rabu, pada data formulir C1 pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno berhasil memperoleh suara sebanyak delapan suara. Sedangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin berhasil menang telak dengan perolehan 152 suara.
"Sedangkan surat suara tidak sah ada dua, totalnya ada 162 pemilih yang memberikan hak suara di TPS 38 ini," kata Ketua KPPS TPS 38 Manahan Sunarso di Solo, Rabu.
Ia mengatakan proses penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 dimulai sekitar pukul 13.30 WIB atau usai penutupan TPS. Selanjutnya, penghitungan surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota hingga saat ini masih berlangsung.
Sebelumnya, keluarga Jokowi, yaitu Ibunda Sujiatmi Notomiharjo mencoblos di TPS tersebut sekitar pukul 09.10 WIB.
Sedangkan tiga anak Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, dan menantunya Selvi Ananda mencoblos pada pukul 10.30 WIB.
Sujiatmi datang dengan mengenakan gamis putih dan kerudung ungu bermotif bunga. Tak banyak bicara, pada kesempatan itu Sujiatmi lebih banyak melemparkan senyum kepada awak media. "Minta doa restunya saja. Nanti sore saja," katanya.
Sedangkan Gibran juga enggan memberikan pernyataan. Berbeda dengan adiknya Kaesang yang meminta doa terbaik. "Harapannya doa terbaik saja, saya optimistis kelak kedai kopi saya mendunia," katanya.
Baca juga: Jokowi optimistis menangi pilpres 2019
Baca juga: Jokowi unggul di TPS 4 Malanu Sorong
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019