Penghitungan ini belum final, karena masih banyak yang belum dihitung
Makassar (ANTARA) - Pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi unggul sementara atas pasangan nomor urut 1 Jokowi-Ma'ruf dalam penghitungan suara di sebagian tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Pemilu 2019.
"Perbandingan surat suara yang terhitung untuk Jokowi-Prabowo, perbandingannya satu kertas suara untuk Jokowi dan enam surat suara untuk Prabowo saat penghitungan yang sementara berlangsung," kata petugas PPS Andi Aras di TPS 03, RT 03, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, penghitungan surat suara baru separuhnya dan masih terus berlangsung untuk pilpres, namun dari 210 DPT dan pemilih sekitar 90 persen, rata-rata memilih pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Baharuddin Uno.
Kondisi serupa juga terjadi di TPS 07, Kelurahan Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. Dari pemantauan di lapangan diketahui, penghitungan suara untuk pilpres bagi kedua pasangan calon beda tipis.
"Penghitungan ini belum final, karena masih banyak yang belum dihitung, tapi rata-rata suara Jokowi - Prabowo perbandingannya 1:3," kata salah seorang saksi dari Partai PAN, Subaedah di TPS tersebut.
Sementara TPS yang sudah selesai penghitungan suaranya di antaranya TPS 16 Jalan Pelanduk RT 02/RW 08 Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar tercatat pasangan nomor urut 01 meraih 105 suara dan pasangan nomor urut 02 59 suara.
Namun di TPS 24, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar hasilnya pasangan nomor uurt 01 meraih 50 suara dan pasangan nomor urut 02 sebanyak 159 suara.
Penghitungan suara di TPS-TPS untuk sementara dihentikan karena untuk memberi kesempatan pada petugas dan saksi-saksi melakukan shalat dan makan siang, sementara petugas keamanan baik satpol PP maupun petugas kepolisian tetap siaga berjaga-jaga di masing-masing TPS
Baca juga: Prabowo-Sandi Unggul di TPS Wali Kota Makassar.
Baca juga: Pemkot Makassar berkeliling kecamatan deklarasi pemilu aman
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019