“Dua lembar surat suara yang telah tercoblos ini, surat suara milik warga yang akan menggunakan hak pilih di TPS dua di wilayah ini,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Amrozi dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan itu setelah mendapatkan laporan terkait dua lembar surat suara pemilu presiden dan wakil presidien yang telah tercoblos dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kota Mukomuko.
Panwascam wilayah ini menemukan surat suara yang telah tercoblos ini pada saat berlangsungnya pelaksanaan pemungutan suara di TPS dua Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Ia mengatakan, semua saksi dari partai politik, termasuk petugas KPPS yang menyaksikan penemuan ini sepakat sebanyak dua lembar surat suara pemilu presiden dan wakil presiden yang telah dicoblos dianggap hangus.
Kemudian dua surat suara tercoblos tersebut tersebut diganti dengan surat suara yang baru untuk warga di TPS dua Kelurahan Koto Jaya.
Selanjutnya, ia meminta, Panwascam Kota Mukomuko dan pengawas TPS dua Kelurahan Koto Jaya mencatat penemuan dua lembar surat suara pemilu presiden dan wakil presiden dalam kejadian khusus.
“Penemuan ini kita catat dalam kejadian khusus pada saat pelaksanaan dalam pemungutan suara,” ujarnya.
Selain itu, ia minta, Panwascam di wilayah ini untuk terus memantau aktivitas KPPS di TPS dua di wilayah ini mulai dari awal sampai berakhirnya pelaksanaan pemungutan suara di TPS ini.
Ia menyatakan, pihaknya juga telah menyampaikan hal yang sama kepada seluruh Panwascam yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini untuk mengawasi aktivitas di TPS.
Baca juga: Surat suara tercoblos di Cipondoh-Tangerang diterima Bawaslu
Baca juga: Relawan buat pernyataan bersama dugaan surat suara tercoblos
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019