Tangerang (ANTARA) - Surat suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang Banten, tertukar untuk DPRD tingkat Pusat hingga Kota.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim di Tangerang, Rabu, menjelaskan, tertukarnya surat suara tersebut terjadi di Neglasari, Batuceper, Karang Tengah dan beberapa TPS lainnya.

"Ada laporan mengenai surat suara untuk pemilihan calon anggota legislatif yang tertukar di beberapa wilayah," kata Agus Muslim saat melakukan pemantauan di wilayah Tangerang.

Laporan lainnya yang diterima Bawaslu adalah tak adanya gembok untuk kotak suara. Namun, sudah diselesaikan tadi malam. "Jumlahnya bisa mencapai 300 TPS tak ada gembok di Larangan. Tapi sudah disikapi sama KPU,' ujarnya.

Kemudian, laporan lainnya yakni mengenai pemilih yang pindah memilih sehingga adanya kekurangan surat suara pada TPS tertentu.

Bawaslu pun telah meminta kepada KPU KOta Tangerang untuk segera menyikapi hal tersebut dan memenuhi. Sebab antusias masyarakat begitu besar.

"Harapan kita adalah agar masyarakat bisa menggunakan hak konstitusinya dengan baik tanpa adanya gangguan apapun. Bawaslu akan menjalankan tugasnya sebagai pengawas," ujarnya.*


Baca juga: Arti tinta Pemilu di jari manis Jessica Iskandar

Baca juga: Bawaslu: Kotak suara tertukar, hasilnya dikonversi ke Partai


 

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019