Denpasar (ANTARA News) - Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP) memuji rencana Indonesia untuk melarang impor CFC (kloroflurokarbon) dan metil bromide, yang merupakan sebagian zat perusak ozon (ODS), mulai 1 Januari 2008. UNEP mengucapkan selamat kepada Indonesia atas langkah proaktif yang sepatutnya dicontoh pula oleh negara-negara lainnya di wilayah Asia dan Pasifik, kata Atul Bagai, Koordinator pada Kantor Regional UNEP untuk Asia dan Pasifik, di Sanur, Bali, Sabtu. Indonesia telah mengambil langkah besar karena larangan tersebut dua tahun lebih cepat dari tenggat waktu yang ditentukan oleh Protokol Montreal mengenai penghapusan ODS, ujar Atul Bagai, dalam pertemuan Dialog Khusus tentang Aksi Potensial untuk Mengontrol dan Memonitor Perdagangan ODS di Asia Selatan dan Asia Tenggara, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia, UNEP dan UNDP, dengan dukungan biaya dari Pemerintah Swedia. Dialog ini dihadiri oleh pimpinan perusahaan pengimpor CFC dan metil bromida di Indonesia, wakil-wakil negara produsen dan pengekspor ODS, seperti China, India dan Korea, serta beberapa lembaga pelaksana Protokol Montreal antara lain UNEP, UNDP dan Bank Dunia CFC adalah bahan kimia yang terdapat pada sebagian kulkas, AC dan bahan bakar aerosol yang dapat membuat tipis lapisan ozon, sementara Metil Bromida (MB) adalah fumigan yang sangat beracun yang digunakan untuk membantu mengendalikan hama dalam skala luas, di antaranya nematoda tanah dan hama gudang.Bukti komitmen Indonesia Sementara itu, Eksekutif Direktur UNEP Achim Steiner dalam pernyataan persnya mengatakan bahwa pengumuman Indonesia mengenai rencana melarang impor ODS merupakan pertanda baik yang membuktikan bahwa pemerintah dapat bertindak untuk mengatasi masalah perubahan iklim. Surendra Shrestha, Direktur Regional UNEP untuk Asia dan Pasifik, mengatakan bahwa langkah Indonesia merupakan bukti komitmen Indonesia untuk melaksanakan Protokol Montreal. "Indonesia serta negara-negara lainnya di wilayah ini yang terus bekerja untuk memenuhi tenggat waktu 2010, pantas dipuji atas usaha mereka tersebut," Surendra Shrestha. Masnellyarti Hilman, Deputi Menteri LH untuk Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan, sementara itu mengatakan bahwa Indonesia yakin larangan impor tersebut akan mendorong konsumen untuk beralih ke peralatan yang menggunakan bahan-bahan alternatif yang lebih aman untuk ozon. Namun, tantangan berat agar larangan ini efektif adalah kemungkinan munculnya perdagangan ilegal, katanya. Dengan dukungan Dana Multilateral yang dikelola oleh Protokol Montreal, Indonesia berhasil mengurangi konsumsi CFC dari 9.000 ton pada 1996 menjadi 2000 ton pada 2005, yang kebanyakan digunakan untuk kulkas, AC dan sektor otomotif. Konsumsi metal bromida berkurang dari 140 ton pada 1994, menjadi 32 ton pada 2005. (*)
Copyright © ANTARA 2007