Makassar (ANTARA News) - Sekira 100 massa dari tim pemenangan pasangan HM Amin Syam/Mansyur Ramly (Asmara) meminta KPUD Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pencoblosan ulang Pemilihan Gubernur (Pilgub)/Wagub Sulsel di Kabupaten Gowa, Takalar dan Tanatoraja, karena dinilai terjadi kecurangan saat pencoblosan 5 Nopember 2007. "Pencoblosan ulang di tiga daerah tersebut harus diulang karena terjadi kecurangan yang mengakibatkan pihak Asmara kehilangan banyak suara," ujar juru bicara tim demo tersebut, Jamil Handaling, di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulsel di Makassar, Selasa petang. Selain itu, tim pemenangan Asmara juga mengharapkan KPUD Sulsel tidak melakukan penghitungan suara sebelum ada keputusan pengadilan terhadap laporan kecurangan yang dilayangkan pihak Asmara ke Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Gowa. "Demi keadilan, kami minta KPUD Sulsel tidak melakukan penghitungan dan penetapan hasil rekapitulasi suara yang dilaporkan KPUD kabupaten/kota, terutama dari Gowa yang diduga telah terjadi kecurangan yang merugikan Asmara," ujarnya. Dari puluhan pendemo yang datang ke KPUD Sulsel juga tampak anak bungsu Amin Syam, Sri Angela alias Ela, ikut memberi semangat kepada tim demonya di Kantor KPUD Sulsel. Data hasil rekapitulasi suara yang dilaporkan KPUD Gowa, Takalar dan Tanatoraja ke KPU Sulsel menyebutkan pasangan Asmara meraih 46.880 suara (13,84 persen), Azis Qahhar Mudzakkar/Mubyl Handaling 25.803 (7,62) dan Syahrul Yasin Limpo/Agus Arifin Nu`mang meraih 266.025 suara atau 78,54 persen. Di Takalar, pasangan Asmara meraih suara 26.827 (19,08) terpaut jauh dari pasangan Sayang yang memperoleh 97.692 suara (69,47) dan Azis/ Mubyl mendapat 16.109 suara atau 11,46 persen. Sedangkan di Tanatoraja Asmasa meraih 33.827 suara (18,66), Azis mendapat 9.247 suara (5,10) dan Sayang unggul dengan prolehan suara sebanyak 138.204 suara atau 76,24 persen. Kapolwiltabes Makassar, Kombes Pol. Genot Haryanto, yang ditemui ANTARA News di sela-sela aksi unjuk rasa tersebut mengatakan bahwa aksi tim Asmara yang menuntut KPUD Sulsel tidak melakukan penghitungan suara sebelum ada keputusan pengadilan adalah wajar, asalkan tidak anarkis. "Sepanjang pendemo tidak melakukan tindakan brutal atau anarkis, boleh-boleh saja mereka melakukan tuntutan di KPUD Sulsel," katanya.Ia mengemukakan, pihaknya cukup ketat mengawasi jalannya aksi demo tersebut. Sedangkan, KPUD Sulsel merencanakan pada Rabu (14/11) mulai melakukan rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan akan mengumumkan hasilnya pada Jumat (16/11) sekaligus menetapkan Gubernur/Wakil Gubernur Sulsel terpilih. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007