Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menemukan indikasi keterlibatan Pertamina dalam penyelundupan tabung gas, meski ada logo perusahaan tersebut di tabung selundupan. "Kita belum tahu pihak Pertamina terlibat atau tidak," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman di Jakarta, Selasa. Kasus tersebut masih diselidiki pihak Bea Cukai. Sedangkan pihak Kejaksaan Agung akan proaktif membantu penyelidikan. "Jampidsus akan membantu upaya-upaya aparat bea cukai dalam rangka tugas-tugas dia untuk menangani penyelundupan," kata Kemas. Sebelumnya (12/11), Jampidsus bersama Bea Cukai telah melihat langsung sejumlah tabung gas selundupan tersebut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tabung gas yang mirip dengan tabung gas untuk keperluan konversi minyak tanah ke gas itu dimuat dalam tiga kontainer. Menurut Jampidsus, tabung-tabung itu berasal dari Cina, tetapi tertera buatan dalam negeri. "Tidak untuk diperdagangkan tapi ada logo Pertamina di situ," kata Jampidsus menambahkan. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007