"Ya kita akan siapkan kalau ada pasien yang membutuhkan, asal mereka memiliki formulir pindah memilih sehingga bisa diakomodasi hak suaranya," kata Ketua KPPS TPS 34 RSCM, Safarudin di Jakarta, Rabu.
Tidak hanya kursi roda, lokasi pemungutan suaranya juga menempati ruangan yang tidak menyulitkan pasien dengan alat bantu gerak. Ukuran jalur masuk dan keluar TPS cukup lebar dan mudah diakses pasien dengan alat bantu gerak.
TPS juga dibangun di area yang datar sehingga tidak menyulitkan pengguna kursi roda.
"Kalau memang membutuhkan datang ke kamar pasien, maka akan kami datangi selama ada persetujuan dari pengawas pemilu dan saksi," katanya.
Jumlah daftar pemilih di TPS RSCM yakni sebanyak 298 orang, semuanya terdaftar sebagai pemilih tambahan.
"Sebagian besar adalah dokter muda yang sedang pendidikan spesialis, selanjutnya pegawai yang ada di rumah sakit ini, dan pasien atau keluarga yang memiliki formulir pindah memilih A5," ujar Safarudin.
Sebelumnya, Lembaga Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas sudah menyarankan KPU mendirikan TPS dengan memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas atau pasien dengan alat bantu gerak.
"Akses ke TPS harus mudah, jangan ada lagi kejadian akses ke TPS harus lewat tangga, atau lebar jalur masuk dan keluar TPS tidak mengakomodasi pengguna kursi roda," ujar Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas, Heppy Sebayang.
Pewarta: Boyke LW, Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019