Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berencana menerapkan sistem case mix, yakni standar baku tarif pelayanan rumah sakit terpadu menurut kelas rumah sakit dan kelas perawatan untuk penyelenggaraan program Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin) pada 2008. "Untuk Askeskin sekarang belum mulai diterapkan karena belum ada perjanjian kerja samanya... Baru bisa diterapkan tahun 2008 nanti," kata Direktur Jendral Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Farid W Husain di Jakarta, Senin. Menurut dia, pembayaran biaya pelayanan rumah sakit dengan sistem paket berdasarkan Indonesia Diagnosis Related Groups/INA-DRG itu akan memudahkan pembayaran klaim biaya pelayanan kesehatan melalui Askeskin. "Ini akan memudahkan verifikasi dan pembayaran klaim Askeskin karena ada kepastian biaya," katanya di sela acara peringatan Hari Kesehatan Nasional di gedung Istora Senayan. Farid menjelaskan, INA-DRG adalah panduan tarif pelayanan kesehatan di rumah sakit yang besarnya ditentukan berdasarkan klasifikasi jenis penyakit dan prosedur atau tindakan pelayanan di rumah sakit sesuai dengan tipe rumah sakit dan kelas perawatan. Standar tarif baku pelayanan rumah sakit yang disusun selama 1,5 tahun itu dibuat dengan mengacu pada standar penyusunan tarif pelayanan rumah sakit internasional atau International Refined Diagnosis Related Groups (IR-DRG) versi 2.0, versi terbaru. Menurut Farid, untuk sementara sistem tarif pelayanan rumah sakit tersebut baru bisa diterapkan pada rumah sakit-rumah sakit vertikal atau rumah sakit yang langsung berada di bawah Departemen Kesehatan. "Untuk rumah sakit yang ada di daerah hanya bisa diimbau karena mereka terikat dengan undang-undang otonomi daerah. Ini cuma Permenkes, cuma penuntun, jadi kami silahkan mau dipakai atau tidak," katanya. Farid menambahkan, pihaknya telah melakukan pembicaraan mengenai penerapan sistem case mix dengan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri dan telah menyosialisasikan penerapan sistem tersebut kepada pemerintah daerah. "Kita sudah sosialisasikan, tapi kami silahkan mau dipakai atau tidak. Tapi di negara-negara lain sudah terbukti penerapan sistem ini dapat meningkatkan kinerja dan pendapatan rumah sakit karena ada sistem kendali mutu dan kendali biayanya," demikian Farid. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007