Tangerang (ANTARA News) - Dua pria tidak dikenal merampas senjata api milik anggota Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Tangerang, Bripda Agus Wiyono, bahkan korban sempat dipukul dengan menggunakan pistol FN milik pelaku. Peristiwa itu terjadi di Jembatan ACS, Jalan Utama Bandara Soekarno Hatta), Tangerang pada Minggu malam (11/11). "Kasus kekerasan akan diselidiki karena selain melakukan penganiayaan, pelaku juga membawa kabur senpi (senjata api) anggota polisi," kata Kepala Polrestro Tangerang, Komisaris Besar Polisi Hasanuddin, di Tangerang, Senin. Hasanuddin mengatakan, penganiayaan terhadap anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestro Tangerang tersebut berawal saat korban hendak pulang menuju rumahnya di Benda, Kota Tangerang, Banten, kemudian kendaraan korban disalip dan dipepet kedua pelaku. Pelaku pun menyuruh korban untuk menghentikan kendaraannya, tanpa rasa curiga, korban menuruti keinginan pelaku, setelah sempat berbincang secara mendadak korban mendapatkan serangan dari salah satu pelaku dengan cara memukulkan senpi milik pelaku ke arah kepala korban sebanyak lima kali. Setelah dipukul beberapa kali dan korban tidak berdaya, salah satu pelaku langsung merampas revolver taurus XK 247547 milik korban yang disimpan pinggang, sementara korban bersimbah darah akibat cedera di bagian kepala. Dikatakan mantan Komandan Detasemen Khusus 88 Anti Teror tersebut, hingga kini pihaknya masih menyelidiki masalah yang menimpa anggotanya tersebut, pasalnya kedua pelaku berhasil melarikan diri setelah menganiaya dan membawa kabur senpi milik korban. Sementara itu, korban saat ini masih terbaring dengan menderita luka sobek di bagian kepala yang mendapat 17 jahitan. Sedangkan penanganan kasus penganiayaan tersebut dilimpahkan ke Polrestro bandara sesuai lokasi kejadian perkaranya di wilayah hukum kepolisian bandara terbesar di Indonesia tersebut. Di tempat terpisah Kepala Polrestro Bandara Soekarno Hatta, AKBP Guntur Setyanto mengatakan sudah mendapatkan informasi penganiayaan tersebut, namun pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap latar belakang kasus perampasan senpi tersebut.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007