Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Jaminan Produk Halal.
"RPP (Jaminan Produk Halal) belum sampai ke saya, kalau sudah sampai nanti saya sampaikan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Halal Park, kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Selasa.
RPP Jaminan Produk Halal adalah aturan turunan dari UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
RPP tersebut merupakan upaya untuk mempermudah pelaku usaha kecil mengakses sertifikasi produk halal sekaligus memberikan jaminan kehalalan bagi konsumen muslim di Tanah Air.
"Nanti saya cek untuk ditandatangani," ungkap Presiden.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara yang sama mengatakan bahwa RPP Jaminan Produk Halal masih perlu banyak koordinasi.
"Karena ini kan lintas kementerian dan lembaga, produk halal itu kan banyak sekali, tidak hanya makanan dan minuman. tapi juga terkait dengan obat-obatan, bahan-bahan kosmetika. Kita perlu koordinasi, tidak parsial," kata Lukman.
Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan RPP tersebut harus dilakukan secara komprehensif.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa difinalkan dan bisa ditandatangan pak presiden. Saat ini ada beberapa bagian yang masih harus dibicarakan lebih seksama," tambah Lukman.
Namun Lukman menolak untuk menyampaikan secara detail bagian mana saja yang masih perlu dibicarakan lebih intensif.
"Jadi ada beberapa hal atau isu yang memerlukan pendalaman seksama kemudian secara integrasi. Saya tidak bisa bilang detailnya," ungkap Lukman.
RPP Jaminan Produk Halal ini nantinya akan mengatur mengenai kewenangan untuk menerbitkan sertifikat halal atas produk makanan akan berada di bawah BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
RPP tersebut diharapkan dapat membentuk sinergi antara BPJPH dengan lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam penerbitan sertifikasi halal.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019