Jakarta (ANTARA News) - Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan pelaksanaan ujian nasional (UN) mulai tingkat SD hingga SMA/SMK tetap berjalan walaupun ada penolakan dari sekelompok masyarakat. Pasalnya, kata Mendiknas di Jakarta, Senin, pelaksnaan ujian nasional tersebut menjadi amanat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) nomor 20 tahun 2003. "Memang ada penolakan, tetapi banyak juga yang setuju. Pelaksanaan ujian nasional sudah ada dalam Undang-Undang Sisdiknas. Karena itu UN tetap dilaksanakan tahun 2007 untuk SMP dan SMA/SMK dan untuk SD pada Mei 2008," katanya. Sementara itu, Ketua Lembaga Advokasi Pendidikan, Dian Satriana, menilai meski ada kompromi dari pemerintah mengenai standar kelulusan siswa SD yang diserahkan kepada sekolah, termasuk porsi soal, namun penyelenggaraan UN di semua tingkatan mengabaikan unsur pedagogik yang seharusnya diperhitungkan dalam menentukan kelulusan siswa. "Saya pikir ini hanyalah kompromi politik dari pemerintah agar tidak terjadi gejolak yang semakin besar. Dari awal kami menyatakan bahwa UN tidak boleh dijadikan sebagai standar kelulusan. Intervensi pemerintah seharusnya bukan pada kelulusan, melainkan peningkatan terhadap pelayanan pendidikan melalui fasilitas, sarana, prasarana, dan lain-lain. Biarkan sekolah yang menentukan apakah siswa tersebut layak lulus atau tidak," katanya. Departemen Pendidikan Nasional dalam bulan Mei 2008 akan menyelenggarakan Ujian Nasional Terintegrasi Untuk Sekolah (Untus) Madrasah jenjang SD/MI/SDLB, yang nilai standar kelulusannya ditentukan oleh sekolah. Ujian nasional SD seperti halnya Ujian Nasional SMP dan SMA diserahkan pelaksanaannya ke Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). "Program ini akan terus dievaluasi setiap tahun selama lima tahun ke depan," kata Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Djemari Mardapi. Untuk mata pelajaran Untus yang diujikan adalah bahasa Indonesia, matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Diperkirakan Untus tahun 2007/2008 akan diikuti sekitar 5.2 juta peserta yang berasal dari 184.000 SD/MI/SDLB. Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Sylviana Murni mengatakan pemerintah perlu membuat standar nasional dalam pelaksanaan UN SD, misalnya terkait penilaian kelulusan. Sekolah Dasar (SD) di wilayah DKI Jakarta sudah siap untuk melaksanakan Ujian Nasional (UN) yang akan diterapkan pada Mei 2008. Bagi DKI kompetisi seperti UN ini penting demi meningkatkan mutu pendidikan. Dalam hal standar kelulusan, misalnya, meski ada standar nasional juga disesuaikan dengan daerah masing-masing. Pasalnya, sangat tidak mungkin kalau standar di Ibu Kota DKI Jakarta sama dengan daerah seperti Papua. Papua mungkin lebih kecil dari standar nasional. Akan tetapi, untuk Jakarta harus lebih tinggi dibandingkan dengan standar nasional. Kalau disamakan, daerah seperti Papua akan ketinggalan dan DKI Jakarta juga tidak memiliki tantangan untuklebih maju lagi.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007